PARBOABOA, Deli Serdang - Aksi demo terjadi di salah satu Universitas Negeri di Sumatera Utara (Sumut), Selasa (22/2/2022).
Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) melakukan aksi demo untuk menuntut keringanan uang kuliah tunggal (UKT) dan kejelasan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah, di Kampus II UIN Sumut, Jalan Pancing, Medan.
Para mahasiswa terlihat membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan mereka atas kebijakan kampus yang mempersingkat periode pembayaran UKT pada semester ini. Akibatnya, demo tersebut menimbulkan kemacetan di pintu masuk kampus.
Salah seorang mahasiswa yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya harus membayar UKT tanpa ada Subsidi seperti semester sebelumnya, padahal sebelumnya ada keringanan 10 persen.
“Untuk teknis di periode ini memang gak ada dapat, dan UIN di bawah Kemenag bukan Kemendikbud, Jadi peraturan masalah UKT memang gak ada dapat,” kata mahasiswa itu.
Ia juga sudah dua kali mengurus pengurangan UKT. Namun, baru sekali mendapat keringanan dari kampus.
Saat ditanya soal mahasiswa yang mendapat bantuan UKT di masa pandemi Covid-19, ia mengatakan bahwa tidak semua mahasiswa mendapat bantuan. Ia mengungkap, untuk mendapat bantuan para mahasiswa harus di seleksi terlebih dahulu.
“Itu juga pake seleksi lagi, dokumen yang harus disiapkan banyak, Ada verifikasi lagi, tapi gak semuanya lulus,” pungkasnya.
Berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Rektor UIN Sumut, Prof. Syahrin Harahap tentang pembayaran UKT memerintahkan agar pembayaran UKT periode semester genap tahun 2021-2022 tidak sampai 1 bulan, yaitu pada tanggal 2-25 Februari 2022.
“Mahasiswa yang tidak membayar UKT/SPP sampai akhir jadwal pembayaran itu, maka mahasiswa akan gugur, tidak bisa mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) di Portal Sistem Akademik (PortalSIA),” bunyi petikan surat itu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak UINSU belum juga memberikan klarifikasi.