PARBOABOA, Jakarta - Mantan pesinetron Lucky Hakim memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Kabupaten Indramayu. Hal ini diketahui dari surat pengunduran dirinya yang tersebar di media sosial dan membuat heboh masyarakat.
Pengunduran diri itu ia sampaikan melalui surat bernomor 132/335/Tapem yang ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan pula kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu. Surat tertanggal 8 Februari tahun 2023 dengan nomor 132/335/Tapem, resmi mencantumkan nama dan tanda tangannya serta cap stempel basah.
Lucky Hakim yang sudah menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu sejak 2021 ini, menyatakan mundur dari jabatannya terhitung sejak menandatangani surat tersebut.
“Bersama ini, saya mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 terhitung dari tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini,” tulisnya di surat tersebut, dikutip Selasa (14/02/2023).
Dalam surat tersebut juga dijelaskan alasannya mundur karena mengaku tidak mampu menjalankan tugas sebagai Wabup.
“Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan saya dalam mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu,” paparnya.
Karena itu, dia meminta pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu untuk segera menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut.
Lucky Hakim merupakan pesinetron tanah air yang memutuskan ikut maju di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu pada 2020. Ia mendampingi Nina Agustina saat itu.
Pada Pilkada Indramayu, Lucky Hakim dan Nina Agustina Bachtiar melawan tiga pasangan calon lain dan keluar sebagai pemenang.