Ini Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu dari Jokowi

Jokowi salurkan BLT Minyak Goreng (dok Biro Pers Sekretariat Presiden)

PARBOABOA, Pematangsiantar - Ditengah tingginya harga minyak goreng di pasaran, pemerintah memberi solusi dengan menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada 20,5 juta masyarakat miskin dan 2,5 juta pedagang gorengan.

BLT ini akan diberikan untuk bulan April, Mei, hingga Juni sebesar Rp 100 ribu per bulan. Namun, bantuan ini akan dicairkan langsung di bulan April sebesar Rp 300 ribu.

Bantuan ini rencananya akan diberikan kepada masyarakat yang menjadi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Pengumuman pemberian BLT ini disampaikan oleh Presiden Jokowi melalui siaran pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (1/4). Jokowi berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, sehingga dia meminta agar Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI dan Polri, dapat berkoordinasi agar penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar.

Minyak goreng masih menjadi masalah nasional yang tak kunjung terselesaikan hingga kini. Peraturan pemerintah yang menetapkan satu harga jual minyak goreng, berhasil meredam masalah harga. Namun disaat bersamaan malah memunculkan masalah baru, yaitu kelangkaan.

Agar minyak goreng ini kembali muncul di pasaran, pemerintah kemudian menarik aturan tersebut dan mengembalikan harga jual minyak ke harga keekonomian.

Saat masalah minyak ini tak kunjung menemukan solusi, dugaan adanya penimbunan sudah mencuat. Namun sayangnya hingga kini para penimbun tak bertanggung jawab tersebut masih belum terungkap.

Padahal, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sempat sesumbar mengatakan jika pihaknya dan kepolisian akan segera mengungkap mafia minyak goreng pada Senin (21/3) lalu. Namun hingga hari ini, belum satupun mafia minyak yang terungkap.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS