Kenaikan Harga Beras dalam Mengendalikan Inflasi di Indonesia

Peningkatan harga beras di lapangan tidak dapat dihindari dan menjadi fokus perhatian utama masyarakat Indonesia. (Foto: Pixabay)

PARBOABOA, Jakarta – Belakangan ini, kenaikan harga beras telah menjadi fokus perhatian utama masyarakat Indonesia. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri mengakui peningkatan harga beras di lapangan dan menyadari bahwa hal ini tidak dapat dihindari. 

Dia menjelaskan bahwa kondisi harga beras di pasar dunia juga mengalami kenaikan, bahkan beberapa negara seperti India telah menghentikan ekspor beras mereka.

Beras adalah komoditas yang sangat penting di Indonesia dan merupakan bagian integral dari makanan pokok penduduk. 

Oleh karena itu, fluktuasi harga beras dapat memiliki dampak signifikan pada biaya hidup sehari-hari. 

Namun, penting untuk dicatat bahwa kenaikan harga beras tidak selalu secara otomatis menyebabkan inflasi yang signifikan.

Untuk mempengaruhi tingkat inflasi secara substansial, kenaikan harga beras harus disertai oleh kenaikan harga komoditas lain yang lebih luas. 

Presiden Jokowi sendiri optimistis Indonesia dapat menjaga tingkat inflasi berada di kisaran angka 3 persen hingga akhir tahun 2023.

Untuk diketahui, belum lama ini Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasi tahunan pada Agustus 2023 sebesar 3,27 persen year-on-year (YoY).

Saat ini, pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan dan mencegah kenaikan inflasi. 

Upaya tersebut mencakup peningkatan produksi beras dalam negeri, impor beras untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, dan memastikan distribusi beras yang adil dan efisien kepada masyarakat.

Meskipun kenaikan harga beras memberikan tekanan tambahan pada biaya hidup, penting untuk diingat bahwa inflasi ialah masalah yang kompleks dengan banyak faktor yang berkontribusi. 

Oleh karena itu, kenaikan harga beras membutuhkan perhatian serius, dampaknya terhadap tingkat inflasi secara keseluruhan masih harus dipantau lebih lanjut.

Langkah Pemerintah Meredam Inflasi

Pemerintah telah meluncurkan program bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras kepada 21,35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) terhitung mulai hari ini, Senin (11/9/2023). 

Program tersebut akan berlangsung selama periode September hingga November 2023, dengan alokasi anggaran sebesar Rp8 triliun.

Dalam pengalokasian bantuan ini, pemerintah menyediakan setiap keluarga penerima manfaat (KPM) alokasi sebanyak 10 kilogram beras setiap bulannya, sehingga totalnya mencapai 30 kilogram beras selama tiga bulan.

Kenaikan Harga Beras

Mengutip dari laman resmi badan pangan bahwa terjadi kenaikan harga beras pada Senin (11/9/2023), di antaranya beras medium sebesar Rp60 menjadi Rp12.760 per kilogram, beras premium naik sebesar Rp60 menjadi Rp14.390 per kilogram. 

Pada sepekan yang lalu harga beras medium sebesar Rp12.510 per kilogram, sementara harga beras premium mencapai Rp14.170 per kilogram.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, dari perspektif rata-rata bulanan harga beras medium untuk September 2023 mencapai Rp12.560 per kilogram yang mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan bulan September 2022 sebesar Rp10.950 per kilogram.

Lebih lanjut, harga beras premium pada bulan yang sama mencapai Rp14.210 per kilogram dan mengalami lonjakan dari harga pada  September 2022 sebesar Rp12.480 per kilogram.

Harga tertinggi beras medium hari ini mencapai Rp15.800 per kilogram di wilayah Papua, sedangkan harga beras premium mencapai Rp18.120 per kg di Kalimantan.

Di wilayah DKI Jakarta, terdapat peningkatan harga yang seragam untuk beras medium (IR III/ IR 64) dan beras premium (Setra I).

Informasi dari Pangan Jakarta menunjukkan bahwa harga rata-rata beras medium naik sebesar Rp122 menjadi Rp11.756 per kilogram, sementara harga beras premium naik sebesar Rp66 menjadi Rp13.760 per kilogram.

Editor: Wenti Ayu
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS