Membaca Kemungkinan Terburuk Jika Pegi Setiawan Ngotot Bertemu AEP

Mantan Bareskrim Polri, Susno Adji. (Foto: Instagram/@susno_duadji)

PARBOBOA, Jakarta - Usai menangi praperadilan, Pegi Setiawan ngotot ingin bertemu AEP, sosok yang memberi keterangan bahwa dirinya (Pegi) terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam di Cirebon.

Ia mau bertemu AEP untuk berdebat sekaligus menguji beberapa kesaksiannya di Pengadilan. 

Pegi sendiri menyatakan keheranannya karena tidak mengetahui sosok AEP tetapi yang bersangkutan secara gamblang menuduhnya sebagai pembunuh.

"Penasaran saya, kalau bisa dipertemukan, saya mau berdebat sama dia," kata Pegi di Bandung, sehari setelah pembacaan putusan praperadilan, selasa (9/7/2024).

Ia juga membantah beberapa keterangan AEP yang menurutnya sangat janggal. Antara lain misalnya, oleh AEP ia disebut berada di di SMPN 11 Cirebon pada saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.

Pegi mengatakan, apa yang disampaikan AEP tidak benar karena nyatanya waktu itu ia masih berada di Bandung.

Selain itu, Pegi membantah keterangan AEP yang lain yang mengaku sering melihat dirinya menggunakan sepeda motor Smash.

Diketahui, sepeda motor Suzuki Smash warna pink itu disebut menjadi alat bukti keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Pegi menolak keterangan tersebut. Ia menegaskan sepeda motor itu rusak dan telah turun mesin sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

Selain itu, Pegi mengklaim sepeda motor tersebut sedari awal tahun 2016 telah dicat menjadi warna biru kuning.

"AEP kalau kamu laki-laki gentle kita ketemu atur waktu. Jangan menyudutkan seseorang. Jangan mematikan masa depan seseorang," pungkasnya.

Menanggapi keinginan Pegi Setiawan, Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji dalam sebuah keterangan belum lama ini menentang keras keinginan sang eks tersangka.

Ia mengingatkan, hal itu tidak perlu terlaksana karena bisa menimbulkan masalah hukum baru.

"Jangan menambah masalah baru, tantang-menantang nanti timbul masalah baru dan berantem," kata Susno.

Ia menyarankan kalau ada masalah hukum silahkan lapor ke aparat. Supaya, demikian ia menegaskan ada, "saling adu alat bukti."

Lagi pula, belum tentu penangkapan Pegi Waktu itu, kata Susno karena keterangan AEP. Menurutnya hal itu harus ditanyakan langsung ke penyidik.

Sekali lagi, ia mengingatkan, "jangan berantem Kembali ke jalur hukum saja."

Sementara itu, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri yakin Pegi Setiawan ditangkap karena keterangan AEP. Lantas ia menduga ada yang menyuruh AEP memberikan keterangan palsu tersebut.

Menurutnya, keterangan AEP ini harus juga diproses secara hukum.

"False confession Aep itu datang dari mana? Dari dirinya sendiri ataukah dari pengaruh eksternal? Jika dari pihak eksternal, siapa," papar Reza.

Editor: Gregorius Agung
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS