PARBOABOA, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengumumkan bahwa Presiden Jokowi akan menganugrahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 4 tokoh yang berasal dari empat provinsi di Indonesia.
"Bapak Presiden telah mengeluarkan keputusan untuk memberi gelar pahlawan kepada empat pejuang yang menginspirasi untuk membangun Indonesia yang merdeka dan berdaulat, dan atau ikut berjuang untuk memajukan Indonesia sehingga kemerdekaan itu menjadi lebih bermakna bagi bangsa dan negara," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021).
Empat daerah asal tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan yakni Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah, DKI Jakarta dan Banten. Pemilihan keempat tokoh tersebut dipilih atas tindakannya yang bermanfaat bagi negara berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, namun dengan pemerataan kedaerahan.
Sampai saat ini Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur belum mempunyai tokoh yang menjadi Pahlawan Nasional, padahal kedua provinsi tersebut sudah ada sejak awal Indonesia merdeka, meskipun melalui pemekaran provinsi.
Penyerahan tanda Pahlawan Nasional ini dilakukan berdasarkan keputusan presiden RI NO 109/TK/2021. Penyerahan resmi gelar Pahlawan Nasional akan dilakukan pada 10 November 2021.
Berikut empat nama tokoh yang akan mendapat gelar pahlawan:
1. Almarhun Tombo Lututu (Sulawesi Tengah)
2. Almarhun Sultam Aji Muhammad Idris (Kalimatan Tengah)
3. Almarhum Usmar Ismail (DKI Jakarta)
4. Almarhum Raden Aria Wangsakara ( Banten)