PARBOABOA, Jakarta – Perpres Nomor 80 tahun 2021 yang mengatur jabatan wakil menteri di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) menuai kritikan dari akademisi.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai Perpres itu tidak efektif dan hanya memboroskan anggaran.
"Katanya pemerintah ingin rampingkan birokrasi dan hemat anggaran, tapi kok malah nambah struktur birokrasi," kata Ujang saat dihubungi, Selasa, 14/09/2021.
Ujang juga melihat bahwa selama ini jabatan wamen yang telah ada tidak menambah efektif pemerintahan, bahkan banyak pejabat sebagai wamen yang kinerjanya tak terlihat.
"Belum terlihat kerjanya, bahkan tak terlihat. Karena wamen itu kan seperti ban serep menteri, jadi selama ada menteri, kerjanya wamen tak kelihatan," lanjut Ujang.
Menurut Ujang, jabatan wamen tidak diperlakukan. Langkah mendadak yang diambil Jokowi memunculkan jabatan baru ini pun dinilainya hanya untuk mengakomodasi kepentingan politik serta bagi-bagi jabatan. Apalagi belakangan PAN ditarik masuk ke koalisi pemerintahan. Hal ini akan membuat Jokowi harus putar cara untuk memberi mereka jatah jabatan didalam kabinet.
"Walaupun PAN tak berdarah-darah dan berkeringat memenangkan Jokowi-MA di Pilpres 2019 yang lalu. Namun PAN punya 44 kursi di Parlemen," kata Ujang terkait ihwal perkiraan diakomodasinya kader partai tersebut sebagai wakil menteri.