Badan Pengawas Obat dan Makanan merilis daftar obat yang telah disetujui penggunaannya oleh BPOM untuk menangani pasien darurat atau emergency use authorization (EUA) Covid-19.
Sejauh ini, kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, baru ada dua jenis zat aktif atau bentuk sediaan obat yang resmi mendapatkan izin penggunaan dan izin edar BPOM, yaitu Remdesivir dan Favipiravir. .
"Memang, obat yang sudah mendapatkan EUA sebagai obat Covid-19 baru dua, Remdesivir dan Favipiravir. Tapi tentu saja, berbagai obat yang juga digunakan sesuai dengan prosedur tetap yang sudah disetujui tentunya dari organisasi profesi ini juga kami dampingi untuk percepatan apabila membutuhkan data pemasukan atau data untuk distribusinya," ujar Penny
Obat-obatan tersebut diantaranya, Remedia, Cipermi, Desrem, Jubi-R, Covifor, Remdac, Remeva, Avigeb, Favipiavir, favikal, Aviviavir, dan Cavigon.
Namun Invermectin belum disarankan untuk obat covid-19, karena masih dalam tahap uji klinis. Uji klinis invermectin sebenarnya sudah berlangsung di delapan rumah sakit di Indonesia Yaitu: RSUP Persahabatan, Jakarta, RS Sulianti Saroso, Jakarta, RS Sudarso, Pontianak, Kalimantan Tengah, RS Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, RSAU Jakarta, RSU Suyoto, Jakarta RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Jakarta. Tahap uji klinis ini akan berlangsung selam 3 bulan.
Penny juga mengimbau agar masyarakat tidak membeli Ivermectin secara sembarangan. Penggunaan Ivermectin hanya diperbolehkan dengan petunjuk dokter. Ivermectin sendiri merupakan obat yang digunakan untuk mengobati infeksi parasit cacing. Beberapa penelitian menemukan, Ivermectin terbukti mampu menghambat replikasi virus.
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pun secara tegas menyebut jika Ivermectin untuk obat Covid-19 hanya boleh dipakai dalam uji klinis. Ini karena hasil uji yang dilakukan WHO terhadap penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien Covid-19 masih “inconclusive” atau tidak meyakinkan
India bahkan mencabut penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 dan tidak ada bukti ilmiah bahwa negara tersebut berhasil menurunkan kasus Covid-19 dengan Ivermectin.