PARBOABOA, Jakarta – Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir menyebut sudah saatnya memberikan kartu merah terhadap para pelaku mafia bola di Indonesia.
Pasalnya, ia menilai bahwa para mafia bola inilah yang telah merusak citra sepak bola di mana yang sering terjadi adalah pelanggaran sportivitas berupa pengaturan skor.
“Sudah waktunya kita, PSSI memberikan kartu merah kepada mafia bola. Ini sebuah hal yang sudah berlarut-larut, yang sudah menjadi benalu dan membuat kita semua malu,” kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/02/2023).
Dalam kesempatan yang sama, ia mengungkapkan bahwa pengaturan skor ini tak hanya dilakukan para mafia bola dalam turnamen Liga Indonesia, namun juga menyerang sportivitas tim nasional yang kala itu tengah membawa nama baik negara.
Oleh karenanya, PSSI bersama Federation Internationale de Football Association (FIFA) atau induk organisasi resmi sepak bola di dunia, akan membuat hukuman berat terhadap praktik pengaturan skor.
“Pemberantasan pengaturan skor ini tidak cukup kita bicara-bicara saja karena itu tentu PSSI bersama FIFA ini terus menjaga momentum bagaimana kita bersepakat mengambil keputusan ketika kita menghukum individu yang bermain di Indonesia ini berlaku di seluruh wilayah FIFA,” tutur Menteri BUMN.
Adapun hukuman bagi orang-orang yang terlibat dalam praktik pengaturan skor seperti pemain, wasit, pelatih, pemilik klub hingga pihak PSSI tidak lagi diperbolehkan terlibat dalam lingkungan sepak bola Indonesia selama seumur hidupnya.
“Hukuman seperti apa? Tentu konteksnya kalau kami di PSSI tentu lebih fokus kepada sepak bola-nya, pemain, wasit, pemilik klub, pengurus termasuk saya, semua pelatih yang jelas-jelas terkena permainan daripada bermain skor ini dihukum seumur hidup,” tegasnya.
Tambahan informasi, dalam konferensi pers ini Erick Thohir ditemani oleh Wakil Ketua Umum PSSI yang juga Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.