PARBOABOA, Jakarta – Zulfan Lindan telah resmi dinonaktifkan dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Hal itu tertera dalam surat nomor 228-SI/DPP-NasDem/X/2022 yang diteken oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Sekjen NasDem Johnny Gerard Plate.
"Menonaktifkan Saudara Zulfan Lindan dari Kepengurusan DPP Partai NasDem," demikian petikan surat Partai NasDem.
Merespon hal tersebut, Zulfan Lindan menyebut, surat yang menyatakan dirinya dinonaktifkan itu salah alamat karena dirinya sudah tak menjadi pengurus DPP Partai NasDem sejak 2020.
"Pertama surat itu salah alamat, karena saya sudah sejak dua tahun lalu bukan lagi sebagai pengurus DPP [Partai] Nasdem karena diangkat sebagai Wakil Komisaris Jasa Marga," kata Zulfan lewat pesan singkat, Kamis (13/10/2022).
Dia mengatakan, dirinya memiliki hak untuk berbicara dan tidak pernah mengatasnamakan diri sebagai pengurus DPP NasDem ketika berbicara di media massa atau media sosial.
"Kedua saya tetap punya hak bicara sebagai warga negara yang merdeka. Selain itu pun selama ini saya tidak pernah atas nama pengurus. Bagi saya kebebasan adalah hak asasi manusia," jelasnya.
Sebelumnya, Partai NasDem menonaktifkan Ketua DPP Partai NasDem Zulfan Lindan pada Kamis, (13/10/2022).
Paloh menandatangani surat pemberhentian Zulfan karena kerap memberikan komentar terkait pencapresan Anies Baswedan. Terbaru, Zulfan melontarkan pernyataan bahwa Anies Baswedan merupakan antitesis Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Paloh menyebut, peringatan ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi seluruh kader dan fungsionaris Partai NasDem untuk terus menjaga karakter dan jati diri sebagai partai dengan gagasan semangat pembawa perubahan.
"Dengan cara memberikan pernyataan yang menambah nilai positif dan juga memberikan pemahaman baik terhadap publik." ujarnya
"Sebab Partai Nasdem ingin mengembalikan kepercayaan publik terhadap partai politik dengan cara berpolitik yang memiliki komitmen kebangsaan yang kuat," imbuhnya.