PARBOABOA, Jakarta – PT Pertamina (Persero) menyatakan tidak akan menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) Premium yang memiliki jenis kandungan Research Octane Number (RON) 88 dan 89 mulai 1 Januari 2023 mendatang.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan.
Perihal kebijakan pemerintah untuk menghentikan penjualan BBM jenis Ron 88 dan 89 tersebut, dikarenakan kedua jenis BBM tersebut dianggap sudah tidak layak lagi atau kotor. Sehingga BBM yang dijual kedepannya hanya menggunakan RON 90 ke atas.
"Mulai 2023 hanya RON 90 ke atas yang boleh beredar. Intinya itu, di bawah itu mau 87, 88, 89 itu sudah nggak bisa beredar," kata Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Saleh Abdurrahman kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).
Saleh menyampaikan, pemberhentian penjualan BBM jenis RON 88 dan 89 yaitu agar mendorong penggunaan BBM dengan kandung oktan yang lebih tinggi. Hal ini untuk mengurangi polusi terhadap lingkungan.
"Kita juga berharap bahwa BBM dengan kualitas yang lebih baik akan semakin banyak dikonsumsi oleh masyarakat, karena (lingkungan) lebih bersih dan lebih irit," kata Saleh.
Sementara itu, hingga saat ini pihak SPBU Vivo masih menjual BBM Ron 89 dengan nama Revvo 89. Namun, manajemen PT Vivo Energy Indonesia telah menyatakan akan menghapus penjualan BBM beroktan rendah pada tanggal 31 Desember 2022.
"Untuk mematuhi kebijakan pemerintah, PT Vivo Energy Indonesia telah mengambil langkahâ€langkah yang diperlukan untuk menghabiskan persediaan Revvo 89 kami pada akhir tahun ini," tulis manajemen.