PARBOABOA, Medan - Sejumlah ibu-ibu berhijab menggelar aksi demo di depan Gedung Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (25/2/2022).
Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pihak kepolisian memproses hukum Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) karena telah membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Para ibu-ibu yang hadir tampak membentangkan spanduk bergambar satire yang bertujuan menyindir Yaqut. Mereka membawa spanduk bergambar kepala Yaqut namun bertubuh anjing.
Tak hanya itu, spanduk tersebut juga bertuliskan: “Inilah ciri-ciri orang yang pada waktu lahirnya tidak diazankan tapi digonggong, akhirnya dia kembali ke asalnya jadi anjing".
Dalam orasinya, meraka berulang kali menyampaikan kekecewaannya kepada Yaqut. Mereka menyebut, pernyataan Yaqut termasuk dalam penistaan agama.
"Jangan pecah belah agama Islam dengan agama lainnya dengan membandingkan azan dengan gongongan anjing. Ini menteri pemecah belah namanya," kata massa.
Menurut massa, umat Islam tidak pernah membedakan-bedakan suku dan agama dalam kehidupan duniawi.
"Kami sampai saat ini bertetangga dengan agama lainnya. Jadi jangan pecah belah agama Islam dengan agama lainnya. Tangkap Yaqut," tegas massa.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa aspirasi dari warga yang datang ke Mapolda Sumut ini pastinya akan diterima. Dan nantinya akan disampaikan kepada Kapolda Sumut.
"Jadi, aspirasi dari warga yang datang ke Mapolda Sumut ini pastinya akan diterima. Nantinya akan disampaikan kepada pimpinan (Kapolda Sumut)," terangnya.