PARBOABOA, Langkat - Kabar mengejutkan datang dari Sumatera Utara (Sumut). Dikabarkan banyak warga Kabupaten Langkat yang murtad atau meninggalkan agama islam.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad mengaku prihatin dengan hal tersebut dan menyoroti soal pembinaan umat.
"Kalau berita itu benar, memprihatinkan, itu gambaran dari labilnya umat. Artinya keberagamaan itu tidak sekuat yang kita kira," kata Dadang, Minggu (15/5/2022).
"Mungkin ada yang kurang, ada yang timpang, kita perlu evaluasi betul dari kondisi itu," sambungnya.
Dadang mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag), organisasi-organisasi Islam, dan pemuka agama Islam perlu menanggapi serius masalah ini.
"Tidak hanya kementerian, tapi umat Islam itu sendiri. Ormas-ormas Islam, ulama muslim, lebih serius lagi bina umat, bukan hanya aspek rohani, tapi aspek kesejahteraan, itu juga kita pikirkan," jelasnya.
Selain itu, ia juga membeberkan keputusan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1979 tentang Tata cara Pelaksanaan Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri kepada Lembaga Keagamaan di Indonesia.
Keputusan itu mengatur tidak dibolehkan menyiarkan agama kepada orang atau kelompok yang telah memeluk agama.
"Dulu ada kesepakatan (keputusan), tidak merekrut, memindahkan, atau memprovokasi pengikut agama yang sudah diakui negara yang enam itu. Kalau masih belum masuk enam itu boleh saja," tukasnya
Sebelumnya, MUI Sumut mendapatkan kabar soal banyaknya warga yang murtad di Langkat, Sumut. Hal ini didapatkan dari laporan yang diterima MUI Sumut. MUI mengatakan jumlah warga yang murtad itu kini makin memprihatinkan.
"Belum kita himpun (jumlah warga yang murtad), tapi datanya sangat memprihatinkan," kata Ketua Bidang Dakwah MUI Sumut M Hatta.
Untuk mengatasi hal ini, Hatta mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan MUI Langkat. Hatta menyebut sudah ada rapat antara MUI Sumut dan MUI Langkat untuk membahas hal itu.