PARBOABOA - Australia mengikuti langkah Amerika Serikat dan sejumlah negara Barat melarang penggunaan aplikasi buatan China, TikTok, memakai ponsel dan gadget kantor, Selasa (4/4).
Jaksa Agung Australia Mark Dreyfus mengumumkan larangan itu muncul usai mendapat saran dari badan intelijen dan keamanan.
Mengutip dari Antara, Australia menyusul langkah negara-negara lain yang telah lebih dulu mengumumkan larangan penggunaan aplikasi berbagi video milik China itu karena masalah keamanan.
"Arahan akan diberlakukan sesegera mungkin," kata Dreyfus, seperti dikutip dari CNN.
Perdana Menteri Anthony Albanese dilaporkan telah menyetujui larangan pemerintah atas penggunaan TikTok setelah peninjauan selesai dilakukan oleh departemen dalam negeri.
Negara Bagian Victoria juga akan melarang aplikasi berbagi video pendek itu dari perangkat seluler pemerintah, menurut surat kabar The Age, yang mengutip seorang pejabat pemerintah negara bagian yang mengatakan bahwa Victoria akan mengikuti arahan pemerintah federal.
Amerika Serikat, Inggris, Selandia Baru, Kanada, Belgia, dan Komisi Eropa telah melarang TikTok dari perangkat resmi pemerintah karena isu keamanan.
Otoritas Australia mengatakan akan mengizinkan penggunaan aplikasi TikTok untuk urusan bisnis resmi asalkan menggunakan perangkat yang terpisah.
Menanggapi larangan tersebut, perwakilan TikTok mengatakan pihaknya sangat kecewa terhadap keputusan ini yang menurut mereka diambil karena pengaruh politik.
"Jutaan pengguna kami di Australia mendapatkan pemerintah yang membuat keputusan berdasarkan fakta dan yang memperlakukan semua bisnis secara adil, terlepas dari negara asalnya," kata General Manager TikTok untuk Australia dan Selandia Baru Lee Hunter.
Ia juga menegaskan TikTok sudah beberapa kali menghubungi pemerintah Australia untuk berdiskusi secara konstruktif, dan menekankan bahwa tidak ada bukti yang mengindikasikan kalau TikTok mengancam keamanan nasional Australia.
Hingga awal tahun 2023, TikTok memiliki delapan juta pengguna berusia 18 tahun ke atas di Australia.
Sebab, Lee menyebut bahwa keputusan pemblokiran TikTok ini didorong oleh kepentingan politik.
"Jutaan pengguna kami di Australia berhak mendapatkan pemerintah yang membuat keputusan berdasarkan fakta, serta yang memperlakukan semua pelaku bisnis secara adil, terlepas dari negara asalnya," jelas Lee, sebagaimana dirangkum dari CNN, Rabu (5/4/2023).
Menurut Lee, pihaknya sebelumnya sudah melakukan pendekatan berkali-kali terhadap pemerintah Australia terkait pelarangan TikTok ini, sembari menekankan fakta bahwa belum ada buktik bahwa TikTok bisa mengancam keamanan suatu negara.