PARBOABOA, Tanjung Balai - Tak terima dinasehati, seorang pria bernama Teguh Indra (30) mengamuk dan memukuli ayah tirinya Burhanuddin (57) hingga babak belur di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Korban yang tidak terima dengan perbuatan anaknya lalu membuat laporan ke Polres Tanjung Balai. Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Indra.
“Pelaku telah kita amankan atas kasus dugaan penganiayaan. Pelaku berhasil ditangkap di salah satu warnet," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, Minggu (12/12/2021).
Ia mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu (20/11/2021) malam, di Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.
"Saat pulang ke rumah, korban melihat pelaku bertengkar dengan ibu kandungnya (istri korban)," katanya.
Melihat hal tersebut, korban menasehati pelaku. Namun, karena tak terima, pelaku kemudian memukul korban.
"Pelaku memukul bagian pelipis mata sebelah kiri korban dua kali, memukul punggung korban satu kali," ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.