PARBOABOA, Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa akan ada potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Indoensia.
Gelombang setinggi 2.50-6 meter tersebut akan terjadi pada malam ini hingga Kamis, (07/9/2023) pukul 07.00 WIB.
Adapun gelombang tinggi 2.50-4 meter diperkirakan bakal terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh hingga Kep. Mentawai, Samudra Hindia barat Aceh-Bengkulu.
Kemudian di perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten-P. Sumba, Selat Sunda-Lombok-Alas bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, dan Samudra Hindia selatan Banten-P. Sumba.
Sedangkan gelombang tinggi 4-6 meter diprediksi akan terjadi di perairan Samudra Hindia barat Lampung.
Menurut BMKG, gelom tinggi ini terjadi karena adanya pola angin yang berbeda-beda di sebagian wilayah perairan Indonesia.
Seperti, pola angin di Indonesia bagian utara lebih dominan bergerak dari Selatan-Barat dengan kecepatannya mencapai 8-25 knot.
Lalu, jika di Indonesia bagian selatan umunya bergerak dari arah Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8-25 knot.
Sementara itu, untuk wilayah dengan kecepatan angin tertinggi diperkirakan BMKG akan terjadi di Perairan Pulau Enggano.
Selanjutnya di Perairan Barat Lampung, Selat Sunda bagian Barat dan Selatan, Perairan selatan Banten-Jawa Barat, dan Selat Makassar bagian Selatan.
Karenanya, BMKG mengimbau kepada masyakakat yang hendak berlayar menggunakan kapal fery, tongkang dan juga kapal nelayan untuk selalu berhati-hati.
Imbauan tersebut juga ditujukan kepada warga yang tinggal dan beraktivitas di pesisir pantai agar selalu waspada atas segala kemungkinan yang bisa terjadi.
Diketahui, Indonesia disebut dengan negara maritim karena 70% wilayahnya merupakan lautan. Sedangkan daratannya hanya sebanyak 30 persen saja.
Hal itu terbukti dengan Tanah Air yang memiliki lebih dari 17.000 pulau dan garis pantai yang panjangnya mencapai 99.000 km.
Status Indonesia sebagai nagara maritim juga telah diakui oleh dunia internasional melalui konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1982.
Editor: Maesa