PARBOABOA, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin buka suara soal reshuffle Kabinet Indonesia Maju.
Terkait isu reshuffle kabinet khususnya posisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Ma’ruf menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Ma’ruf juga mengatakan bahwa pergantian menteri itu hanya Presiden Jokowi yang tahu. Oleh karenanya, ia meminta seluruh pihak untuk sabar menunggu.
Menurut Ma’ruf Amin, terkait reshuffle ini harus Presiden yang mengungkapkannya. Sebab, jika ia yang membocorkannya maka menjadi tidak asik.
Hal ini disampaikan Ma’ruf kepada awak media di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, 27 Juni 2023.
Sementara itu, pada Senin, 26 Juni 2023 di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, kepada awak media, Jokowi mengakui bahwa ia telah mengantongi nama untuk Menkominfo yang baru.
Namun Jokowi tak membeberkan siapa nama dari pengganti Johnny G. Plate tersebut.
Jokowi hanya mengatakan jika saat ini pihaknya tengah menunggu hari yang tepat untuk melantik yang bersangkutan sebagai Menkominfo.
Pemberhentian Johnny G. Plate
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi memberhentikan Johnny G. Plate dari jabatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) per tanggal 19 Mei 2023.
Keputusan ini tertuang dalam Putusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Jokowi lalu menunjuk Menko Polhukam, Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo saat ini, menggantikan Johnny dalam menjalankan tugas serta wewenangnya.
Pemberhentian atas Johnny G. Plate sebagai Menkominfo disebabkan oleh dirinya yang telah menjadi tersangka dugaan kasus korupsi proyek menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.
Johnny ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 17 Mei 2023 usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kuntadi dalam keterangan resminya Rabu, 17 Mei 2023 mengungkapkan bahwa penetapan Johnny G. Plate berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.
Dari bukti yang telah dimiliki oleh Kejagung, korupsi proyek menara BTS ini diduga telah merugikan negara sebanyak Rp8 triliun.
Editor: Maesa