PARBOABOA, Jakarta – Sebelumnya pernah ada usulan untuk memisahkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun, Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad mengatakan bahwa saat itu Kemenkeu menolak usulan tersebut.
"(Usulan) Tidak jalan, jadi dulu ramai tapi kemudian Kemenkeu tidak setuju, tetap masih di bawah satu kementrian," kata Fadel dalam keterangannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/3/2023).
"Jadi belum ada sama sekali (DJP terpisah)," tambahnya.
Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat untuk mengangkat isu itu kembali. Sebab, Ditjen Pajak tengah menjadi sorotan dari berbagai pihak terkait adanya transaksi janggal senilai Rp500 miliar di akun rekening milik mantan pejabat eselon II perpajakan, Rafael Alun Trisambodo serta keluarganya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Selain itu, ditemukan juga oleh Kemenko Polhukam, Mahfud MD Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp300 Triliun di tubuh Kemenkeu yang melibatkan 460 pegawainya pada periode 2009-2023.
“Kita akan tunggu kelanjutan penelusuran transaksi mencurigakan dengan nilai yang fantastis itu. Yang mengkhawatirkan adalah, akibat kasus-kasus tersebut, di tengah masyarakat ramai muncul imbauan agar tidak membayar pajak,” tuturnya.
“Imbauan itu muncul, karena mereka merasa pajak yang dibayarkan rakyat digunakan hanya untuk memperkaya oknum oknum DJP. Imbauan itu harus segera diredam melalui perbaikan di Kemenkeu agar kepercayaan publik pada Kemenkeu, khususnya DJP, kembali meningkat,” tambahnya.
Kendati demikian, usulan pemisahan ini membutuhkan pandangan dari para pakar keuangan yang kemudian diberikan kepada Presiden RI.
"Baru kemudian (pandangan pakar) dibawa ke presiden. Pada akhirnya kan presiden yang memutuskan," ucapnya.
Editor: Maesa