PARBOABOA, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD menanggapi tindakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Depok, Tajudin Tabri yang menginjak dan menghukum push-up seorang sopir yang viral di sosial media.
Mahfud menyebut, menghukum seseorang di tengah jalan adalah hal yang tidak boleh dilakukan seorang pejabat negara.
"Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan. Bupati atau gubernur pun tak boleh," tulis keterangan Mahfud di akun media sosial Twitter miliknya, Sabtu (24/09/2022).
Mahfud mengatakan, pejabat negara harus bersikap proporsional dalam mengambil setiap keputusan.
"Sebaiknya proporsional tak perlu emosional," tuturnya.
Seperti diberitakan Parboaboa sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Depok fraksi Golkar, Tajudin Tabri telah menjadi perhatian warganet setelah videonya viral.
Video yang diunggah oleh akun Twitter @catchmeupid pada, Jumat (23/09/2022) dengan durasi 23 detik tersebut menjadi viral. Video tersebut memperlihatkan Tajudin Tabri sedang marah-marah kepada sopir truk.
Terlihat kakinya menginjak bahu sang sopir. Ia juga memaksa sopir itu untuk push-up, kemudian sang sopir berguling di aspal.