PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat (AS) dikabarkan bakal mengirim perwakilan khusus dibidang memajukan hak asasi manusia (HAM) LGBTQI+ Jessica Stern ke Indonesia pada 7-9 Desember 2022.
"Utusan Khusus Amerika Serikat untuk memajukan hak asasi manusia (HAM) LGBTQI+ Jessica Stern akan melakukan perjalanan ke Vietnam mulai tanggal 28 November-2 Desember, ke Filipina tanggal 3-6 Desember dan ke Indonesia 7-9 Desember," demikian rilis pers di situs pemerintah AS state.gov, seperti dilihat, Rabu (30/11/2022).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas secara tegas menolak kehadiran utusan AS tersebut.
"MUI menyatakan menolak dengan tegas kehadiran dari utusan khusus tersebut," kata Anwar dalam keterangannya, Kamis (01/12/2022).
Anwar mengatakan, pemerintah Indonesia sudah semestinya tidak menerima tamu yang bertujuan untuk merusak nilai-nilai dari agama dan budaya bangsa Indonesia.
"Sebagai bangsa yang beragama dan beradab kita disuruh untuk menghormati tamu. Tapi kita juga tidak bisa menerima tamu yang tujuannya datang ke sini adalah untuk merusak dan mengacak-acak nilai-nilai luhur dari agama dan budaya bangsa kita," jelas Anwar.
Dari enam agama yang yang diakui di Idonesia, kata Anwar, tidak ada satu pun yang mengizinkan praktik LGBTQ+.
"Karena kita tahu dari enam agama yang diakui di negeri ini tidak ada satupun yang mentolerir praktik LGBTQ+ tersebut," ucap Anwar.
Selain itu, jelas Anwar, prakti LGBT dapat membahayakan umat manusia karena karena anti kemanusiaan. Menurutnya, jika perilaku tersebut dibiarkan maka umat manusia berpotensi mengalami kepunahan.
"Karena sudah merupakan fitrah laki-laki kalau kawin dengan laki-laki dan atau perempuan kawin dengan perempuan maka dia sudah pasti tidak akan bisa melahirkan keturunan, sehingga kalau praktik tersebut dibiarkan berkembang, maka dia akan bisa membuat manusia punah," jelasnya.
Untuk diketahui, Jessica Stern direncanakan akan bertemu dengan pemerintah dan perwakilan masyarakat sipil untuk membahas HAM, termasuk memajukan hak asasi LGBTQI+.
Editor: -