PARBOABOA, Jakarta – Wakil ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia Republik Indonesia (DPR RI) Junimart Girsang angkat bicara terkait usulan pembahasan evaluasi Pemilihan kepala daerah di Indonesia (Pilkada) langsung untuk dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Junimart menegaskan, pelaksanaan pilkada mulai dari pemilihan gubernur hingga bupati/wali kota akan tetap dilakukan secara langsung.
“Perintah UU tetap dipilih langsung oleh rakyat. Sampai saat ini, tidak ada pembicaraan itu secara serius di Komisi II,” kata Junimart kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Selain itu, Junimart tidak ingin memberikan pendapat langsung perihal pembahasan evaluasi tersebut dapat disetujui atau tidak disetujui. Menurut dia, pelaksanaan Pilkada tetap berlaku pada aturan yang sekarang.
“Kita taat asas dan taat berpegang pada aturan yang belum diubah,” kata Junimart.
Junimart menjelaskan, apabila peraturan saat Pilkada diubah menjadi tidak langsung perlu dilakukan pengkajian ulang supaya menghasilkan demokrasi yang bersih.
“Itu relatif dan tidak menjadi jaminan untuk tidak transaksional. Semua kembali kepada politik demokrasi yang bersih. Perlu dilakukan kajian akademik yang detail,” kata Junimart.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Wiranto mengatakan bahwa usulan MPR RI agar kepala daerah kembali dipilih oleh anggota DPRD sudah dijelaskan di MPR dan masih sebatas usulan.
“Sudah dijelaskan di MPR kemarin, ya, sudah ya, diulang-ulang saja,” kata Wiranto di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Selasa (11/10/2022) kemarin.