PARBOABOA, Jakarta - Teror terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini dengan simbol yang mengerikan. Sebuah kepala babi terbungkus dalam kardus dikirim ke kantor Tempo pada Kamis (19/3/2025). Paket itu ditujukan kepada Francisca Christy Rosana alias Cica, seorang jurnalis politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyatakan bahwa paket tersebut tiba di kantor pada pukul 16.15 WIB.
Namun, Cica baru menerima dan membukanya keesokan harinya sekitar pukul 15.00 WIB. Awalnya, ia tak menyadari isi kotak tersebut hingga rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, membukanya dan langsung mencium bau busuk yang menyengat.
Saat styrofoam dibuka, tampak jelas kepala babi dengan kedua telinganya yang telah terpotong. Pesan teror ini begitu simbolik dan mengandung ancaman serius.
Dalam banyak budaya, kepala babi melambangkan penghinaan, kutukan, bahkan ancaman kematian. Cara pengemasan yang rapat mengindikasikan bahwa pelaku ingin memastikan korban mendapat efek kejut yang maksimal.
Sebagai seorang jurnalis yang kerap mengungkap sisi gelap kekuasaan, sulit untuk tidak mengaitkan teror ini dengan kerja jurnalistik Cica dan Tempo. "Setelah kotak dibuka, terlihat jelas kepala babi dengan kedua telinganya yang telah terpotong," ujar Setri.
Potongan telinga pada kepala babi diyakini membawa pesan mengerikan: Berhenti mendengar, atau kami akan membungkammu. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga ancaman bagi kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi.
Tempo mengecam keras aksi ini dan memastikan akan mengambil langkah hukum. "Kami sedang menyiapkan respons atas kejadian ini," tegas Setri.
Kasus ini menambah daftar panjang serangan terhadap jurnalis di Indonesia, yang ironisnya terjadi di tengah kampanye demokrasi dan kebebasan berekspresi.
Serangkaian Teror terhadap Jurnalis
Teror terhadap jurnalis Tempo bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, pada Selasa (3/9/2024), mobil Hussein dirusak oleh dua orang tak dikenal di Depok, Jawa Barat.
Insiden bermula saat Hussein memperpanjang SIM dan menemukan kaca mobilnya pecah saat kembali. Rekaman dashcam menunjukkan kejadian itu terjadi sekitar pukul 12.05 WIB, dengan dua pelaku berboncengan sepeda motor yang tampak melintas setelah benturan terdengar.
Barang bukti berupa pecahan keramik busi ditemukan di lokasi, yang diduga digunakan untuk memecahkan kaca mobil. Ini bukan pertama kalinya Hussein menjadi target.
Sebelumnya, pada 5 Agustus 2024, mobilnya juga diserang saat melintas di belakang Markas Besar Polri, Jakarta Selatan.
Dalam kejadian itu, Hussein mendengar benturan keras di belakang mobilnya, namun tak melihat kendaraan lain di sekitar.
Hanya ada dua orang berboncengan motor yang melaju ke arah Senayan. Karena kondisi jalan gelap, ia memilih untuk tidak berhenti dan baru mengecek kerusakan di tempat yang lebih aman.
Tim forensik kepolisian telah melakukan penyelidikan atas kasus ini sejak 6 Agustus 2024, tetapi hingga kini belum ada perkembangan berarti. Perkara ini terkesan mandek tanpa titik terang.
Lapor ke Bareskrim
Sebagai respons atas teror kepala babi, Pimred Tempo, Setri Yasra, bersama tim hukum dan Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ), melaporkan insiden ini ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3/2025).
Perwakilan advokat KKJ, Erick Tanjung, menegaskan bahwa aksi ini merupakan ancaman pembunuhan terselubung. Sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan panggilan telepon misterius dari nomor luar negeri, telah disiapkan untuk memperkuat laporan.
"Tindakan ini tidak hanya menyerang individu jurnalis, tetapi juga menjadi ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia," ujar Erick.
Ia menambahkan bahwa kerja jurnalistik, termasuk kritik terhadap pemerintah, merupakan bagian dari pengawasan demokrasi. "Siapapun pelakunya harus diusut dan diadili," tegasnya.
Berikut adalah grafik jumlah kasus teror terhadap jurnalis dalam beberapa tahun terakhir berdasarkan laporan organisasi pers:
Grafik: Kasus Teror terhadap Jurnalis di Indonesia
|
Dengan meningkatnya kasus seperti ini, komunitas pers dan masyarakat harus bersatu menuntut keadilan dan perlindungan bagi jurnalis.
Kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi yang tidak boleh dibiarkan runtuh oleh ancaman dan intimidasi.