PARBOABOA, Jakarta- Sikap premanisme yang dilakukan oleh para debt collector kian meresahkan warga.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu santer beredar peristiwa penarikan mobil oleh debt collector terhadap seorang selebgram bernama Clara Shinta.
Hingga saat itu hal tersebut terus menjadi perbincangan. Polda Metro Jaya diketahui masih menyelidiki kasus tersebut.
Sejak kasus tersebut viral, pihak kepolisian mengaku mendapatkan banyak keluhan masyarakat terkait aksi premanisme yang dilakukan oleh debt collector. Selain itu pihak Polda Metro Jaya juga tengah berupaya mencari cara agar persoalan tersebut tidak terulang lagi.
"Polda Metro Jaya juga berkomitmen mencari solusi agar debitur dan kreditor ada titik temu manakala terjadi peristiwa debitur yang menunggak," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran dalam acara FGD debt collector di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).
Sementara itu diketahui, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan muncul istilah ‘silent sound’ dalam hal tindak pidana premanisme yang diartikan sebagai sikap cemas dan takut untuk melapor kepada pihak kepolisian karena dapat ancaman dari debt collector.
“Masyarakat sebenarnya takut, resah, tapi untuk mau lapor polisi dia juga takut karena diancam. Kami sejak viralnya kasus ini banyak terima laporan ancaman-ancaman. Kami ada rekaman semua sehingga orang ini takut lapor kepolisian,” kata Hengki dalam keterangannya, Sabtu, 25 Februari 2023.
Hengki meminta masyarakat untuk segera melaporkan tindakan tersebut kepada pihak kepolisian. Pihaknya pun berkomitmen akan menindak tegas semua pelaku yang terlibat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan criminal justice system kejaksaan dan sebagainya. Melindungi pelapor sehingga tidak akan terjadi silent sound, tidak terjadi fenomena masyarakat takut terhadap aksi premanisme yang terjadi dan membuat resah warga,” kata dia.
Editor: Betty Herlina