PARBOABOA, Jakarta – Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud mangkir lagi dari agenda sidang mediasi kasus gugatan pengakuan status anak dari model Veranosiliyana, di Pengadilan Negeri Cikarang, Rabu (24/08/2022).
Pada 10 Agustus yang lalu, Majelis Hakim menjadwalkan Sirajuddin Mahmud dan Veranosiliyana untuk wajib hadir dalam agenda mediasi, mengingat status keduanya sebagai prinsipal.
Informasi absennya suami pedanggut yang mendapat julukan "si goyang itik" tersebut, disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Cikarang, Sondra Mukti Lambang Linuwih.
"Untuk mediasi hari ini yang hadir dari pihak penggugat adalah prinsipal langsung bersama dengan kuasanya. Sedangkan dari pihak tergugat yang hadir hanya kuasanya saja," katanya di Pengadilan Negeri Cikarang, Bekasi, Jawab Barat, Rabu (24/08/2022).
Selanjutnya, perkara akan dilanjutkan dengan proses persidangan di hadapan majelis hakim.
“Jadi untuk perkara tersebut akan dilanjutkan dalam proses persidangan,” terangnya.
Dalam agenda mediasi kali ini, model Veranosiliyana bersama kuasa hukumnya, Sion Tarigan tampak menghadiri secara diam-diam.
Untuk agenda sidang berikutnya, panitera belum menentukan jadwal karena belum adanya musyawarah bersama.
“Karena majelis hakimnya masih bersidang, oleh karena itu sidang belum dapat ditentukan, setelah nanti ditentukan, akan dilakukan pemanggilan untuk hari sidang dan akan dikabarkan kepada rekan-rekan media,” terangnya Sondra.
Diketahui, model cantik Veranosiliyana menggugat Sirajuddin Mahmud melalui kuasa hukumnya Sion Tarigan ke Pengadilan Negeri Cikarang. Dia menuduh pengusaha asal Balikpapan itu melakukan perbuatan melawan hukum.
Gugatan tersebut terdaftar dalam nomor 136/Pdt.G/2022/PN Ckr. Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara, gugatan masuk pada 20 Juni 2022.
Dalam gugatannya, model asal Yogyakarta itu juga menggugat 4 aset bangunan milik Sirajuddin Mahmud Sabang dan uang ganti rugi materil maupun immateril dengan total mencapai sekitar Rp 17 miliar.