PARBOABOA, Jakarta – Manajemen Arema FC menyatakan bahwa Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) yang berada di Jakarta Selatan kini resmi menjadi kandang skuadnya pada laga putaran kedua kompetisi sepakbola Liga 1 2022-2023.
Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), Tatang Dwi Arfianto mengatakan jika keputusan untuk menjadikan Stadion PTIK sebagai kandang itu berdasarkan surat dari PT Liga Indonesia Baru (LIB).
“Surat dari LIB sudah diterima, Arema FC akan menjalani pertandingan di Stadion PTIK untuk lanjutan kompetisi Liga 1 2022-2023,” kata Tatang dalam keterangannya di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (03/01/2023).
Kendati demikian, kata Tatatang, sesuai dengan sanksi yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) usai terjadinya Tragedi Kanjuruhan, saat Arema FC akan menjalani pertandingan pekan ke-22 Liga 1 musim ini melawan PSM Makassar tidak diperbolehkan ada penonton atau suporter dari tim tuan rumah maupun tim tamu.
“Sesuai dengan keputusan Komdis, pertandingan akan digelar tanpa penonton,” tutur Komisaris PT AABBI.
Di samping itu, ia berharap pertandingan yang akan digelar di Stadion PTIK bisa berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil yang maksimal dalam menjalani setiap laga pada kompetisi musim ini.
“Semoga pertandingan berjalan lancar. Kami berharap doa dari Aremania, semoga tim Singo Edan meraih hasil maksimal,” pungkasnya.
Diketahui, Arema FC dijatuhi sanksi oleh Komdis PSSI usai terjadinya tragedi yang menewaskan 135 orang saat menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Sanksi itu merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 dimana Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023. Selain itu, Arema FC juga dikenakan denda sebesar Rp250 juta akibat tragedi peristiwa tersebut.