PARBOABOA, Jakarta – Ismail Bolong mengklarifikasi atas pernyataannya soal setoran uang Rp6 miliar hasil dari tambang ilegal ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Dalam video klarifikasi yang beredar, Ismail menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar dan mengaku tidak kenal dengan Kabareskrim itu.
"Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah memberi kasih kepada Kabareskrim, apalagi memberi uang, saya tidak kenal," kata Ismail Bolong dalam video klarifikasinya, Minggu (06/11/2022).
Ismail juga mengatakan bahwa asal mula dari pembuatan video testimoni tersebut adalah karena adanya tekanan berupa ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan yang pada saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.
"Saya jelaskan bahwa pada bulan Februari datang anggota Mabes Polri memeriksa saya untuk testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Brigjen Hendra. Saya klarifikasi melalui handphone, dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni," jelas Ismail.
Namun, karena Ismail tak kunjung berbicara, ia kemudian dibawa oleh anggota Mabes Polri ke salah satu hotel yang berada di Balikpapan.
"Habis itu saya tidak bisa bicara tetap diintimidasi Brigjen Hendra saat itu. Dan Mabes memutuskan membawa ke salah satu hotel di Balikpapan. Di hotel sudah disodorkan untuk baca itu, ada kertas sudah ditulis tangan oleh Paminal Mabes dan direkam oleh ponsel anggota Mabes Polri," ungkapnya.
Setelah pembuatan testimoni, Ismail Bolong mengaku bahwa dirinya mengundurkan diri dari kesatuan Bhayangkara.
"Setelah kejadian itu, dengan adanya kejadian saat Februari mengintimidasi, Pak Hendra, saya mengajukan keluar. Bulan empat saya mengajukan, bulan Juli tanggal 1 disetujui,”
Kemudian dalam akhir video klarifikasi, Ismail menyampaikan permintaan maafnya kepada yang bersangkutan dan menegaskan bahwa dirinya saat itu berada dalam tekanan.
“Jadi sekali lagi saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas kejadian viral di medsos. Tentu ini semua karena pemberitaan-pemberitaan yang tidak benar. Saya dalam tekanan saat diperiksa Mabes. Terima kasih," tutupnya.
Sebelumnya, Nama Ismail Bolong mendadak jadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Ia jadi perbincangan setelah mengaku sempat menyetor uang hingga Rp6 miliar dari hasil kegiatan tambang ilegal kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Pengakuan Ismail terekam lewat sebuah video yang kini ramai di media sosial. Dalam video itu, mantan anggota Polresta Samarinda mengaku sudah tiga kali menyerahkan uang kepada Agus dari hasil kegiatan tambang ilegal.
"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya telah berkoordinasi dengan Bapak Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," kata Ismail dalam video tersebut.
Ismail menyatakan bahwa uang itu ia serahkan kepada Agus sepanjang September hingga November 2021, masing-masing sebanyak Rp2 miliar saat dirinya masih bertugas di Polresta Samarinda.
Selain sebagai anggota Polri, Ismail mengaku kala itu ia bekerja sampingan sebagai pengepul batu bara ilegal di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Dari kegiatan itu, dia bisa meraup keuntungan Rp5-10 miliar.
Dalam video itu juga ia mengaku bahwa kegiatan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan, dan hanya koordinasi dengan Kabareskrim lewat uang yang diberikan.