PARBOABOA, Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta agar segera mengambil tindakan apabila ditemukan penyimpangan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam konferensi pers pada Kamis, 22 Juni 2023.
Namun, berbeda dengan Haedar, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, AbduL Mu’ti justru menyerahkan sepenuhnya polemik Ponpes Al-Zaytun kepada Kementerian Agama (Kemenag).
Menurutnya, persoalan itu kewenangan dari Kemenag, jadi ia enggan untuk memberikan tanggapan lebih jauh.
Pencabutan Izin Ponpes Al-Zaytun
Juru Bicara (Jubir) Kemenag, Anna Hasbie menerangkan, Kementerian Agama merupakan regulator dalam pendidikan keagamaan, termasuk pesantren.
Adapun terkait izin, sebuah ponpes diharuskan memiliki daftar pesantren dan nomor statistik yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Ponpes Al-Zaytun, kata Anna, memiliki keduanya. Kendati demikian, lanjutnya, sebagai penerbit, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memiliki kewenangan untuk membekukan daftar pesantren, nomor statistiknya hingga pencabutan izin apabila Al-Zaytun melakukan pelanggaran berat dan menyebarkan paham keagamaan yang sesat.
Sementara itu, berkenaan dengan polemik yang tengah berkembang seputar Al-Zaytun, Anna menyatakan bahwa Kemenag dan instansi terkait termasuk ormas Islam kini sedang melakukan kajian secara komprehensif.
Anna berucap, tujuan dari hal tersebut adalah agar dapat merumuskan sikap atas berbagai informasi serta fakta terkait Ponpes Al-Zaytun.
Tim Investigasi
Diketahui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah membentuk tim investigasi guna menelusuri polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun terkait kegiatan dan pengajarannya.
Menurut Ridwan Kamil, tim investigasi ini terdiri dari MUI, pihak kepolisian serta unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Kang Emil sapaan akrabnya memastikan tim investigasi akan bekerja dengan kehati-hatian, adil, dan terkonfirmasi.
Gubernur Jabar itu menerangkan, tim investigasi mulai mengerjakan tugasnya selama satu pekan terhitung dari Senin, 20 Juni hingga Minggu, 26 Juni 2023.
Dalam kesempatan yang sama, Kang Emil meminta pihak Ponpes Al-Zaytun untuk kooperatif dengan menerima kehadiran dari tim investigasi.
Editor: Maesa