PARBOABOA – Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tak lagi mengurus seleksi penerimaan mahasiwa baru (PMB) di perguruan tinggi negeri (PTN) mulai tahun 2023.
Hal itu disampaikan Ketua LTMPT, Mochamad Ashari dalam surat pengumuman Nomor: 04/Peng.LTMPT/2022 tentang Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiwa Baru Perguruan Tinggi Negeri yang diterbitkan pada, Minggu (11/9/2022).
Keputusan tersebut menyusul diterbitkannya kebijakan baru yang diumumkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim.
"Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tidak lagi melaksanakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri," kata Ashari dalam surat pengumuman tersebut.
Berdasarkan Pasal 20 Permendibudristek Nomor 48 Tahun 2022, seleksi nasional penerimaan mahasiwa baru diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan PTN.
"Dengan demikian, segala urusan terkait seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru telah beralih menjadi wewenang Kementerian," tegas Ashari.
Terkait hal itu, Nadiem Makarim telah menerbitkan Keputusan Nomor 346/P/2022 tentang Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTN Tahun 2023 yang diberi wewenang untuk melakukan persiapan dan penyusunan bahan pelaksanaan seleksi tahun 2023.
Segala urusan terkait persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2023 berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pegujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek.