PARBOABOA, Jakarta - Harga tiket pesawat yang mahal dan terus melambung menjadi masalah bagi banyak orang.
Banyak yang mengeluh dan meminta agar harga tiket pesawat diturunkan.
Berdasarkan temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), tingginya harga tiket pesawat di Indonesia disebabkan oleh monopoli dalam penyediaan BBM penerbangan atau avtur.
Saat ini, hanya Pertamina yang memasok avtur untuk maskapai-maskapai penerbangan domestik dan internasional di seluruh bandara di Indonesia.
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menyatakan bahwa pasar penyediaan BBM penerbangan di Indonesia memiliki struktur monopoli yang terintegrasi secara vertikal.
Akibatnya, pasar menjadi tidak efisien dan berkontribusi pada tingginya harga BBM penerbangan.
Temuan tersebut juga,mendorong Menteri Luhut melakukan permintaan penurunan harga tiket.
Bahkan menyatakan akan melakukan berbagai evaluasi untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Menanggapi banyaknya permintaan ini, Bos Garuda akhirnya angkat bicara.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (GIAA) Tbk, Irfan Setiaputra, mempersilakan pemerintah untuk melakukan langkah-langkah efisiensi di industri penerbangan.
Menurutnya, jika efisiensi bisa menjadi salah satu cara untuk menurunkan harga tiket maskapai komersial, maka hal ini perlu dipertimbangkan.
Beberapa evaluasi lainnya juga akan diterapkan dan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan harga tarif batas atas (TBA) tiket pesawat.
Namun, menanggapi kemungkinan penurunan TBA dengan menerapkan efisiensi, Irfan menyatakan bahwa Garuda Indonesia selama ini sudah melakukan berbagai upaya efisiensi.
Hal ini dilakukan untuk tetap bertahan di tengah kenaikan biaya operasional.
Irfan mengatakan, pihaknya juga terus-menerus melakukan efisiensi, karena menurut data yang mereka kantongi, TBA tidak naik [sejak 2019], sedangkan semuanya naik.
Kenyataanya bisa bertahan sampai hari ini, “caranya apalagi? Kecuali kita bikin efisien kan," ujarnya di Jakarta.
Irfan mengajak berbagai pihak terkait untuk memeriksa laporan keuangan perusahaan guna memahami rasio-rasio dan langkah-langkah efisiensi yang telah dilakukan oleh maskapai pelat merah tersebut.
Jika, ingin melakukan efisiensi lebih jauh jelasnya, silahkan beritahu, area mana lagi yang perlu diefisienkan.
“Oleh karena itu, mari kita lihat biayanya bersama-sama. Namun sebelum itu, saya sarankan untuk membaca laporan keuangan kita terlebih dahulu," ujarnya.
Irfan bahkan menegaskan bahwa ia siap menerima saran tambahan mengenai efisiensi, termasuk kemungkinan PHK jika diperlukan.
"Soal efisiensi, saya sepenuhnya setuju. Namun, saya juga ingin kita meninjau laporan keuangan kita dengan cermat."
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket pesawat.
Langkah-langkah efisiensi yang akan dilakukan meliputi:
1. Evaluasi biaya per block hour (CBH) dengan mengidentifikasi dan merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan.
2. Akselerasi kebijakan pembebasan bea masuk dan pembukaan larangan terbatas (lartas) barang impor tertentu untuk kebutuhan penerbangan, karena biaya perawatan pesawat menyumbang 16% dari keseluruhan biaya setelah avtur.
3. Penerapan mekanisme tarif berdasarkan sektor rute dengan menyesuaikan perhitungan tarif untuk mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan.
Saat ini, terdapat pengenaan dua kali tarif pajak pertambahan nilai (PPN), iuran wajib jasa raharja (IWJR), dan passenger service charge (PSC).
4. Evaluasi peran pendapatan kargo terhadap pendapatan perusahaan penerbangan, yang dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan harga tiket batas atas (TBA).
Sementara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan sudah ada kepastian dari pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Hal ini merupakan upaya untuk menciptakan harga tiket pesawat yang lebih efisien di Indonesia.
Sandiaga mengatakan rapat koordinasi penurunan harga tiket sudah dilakukan.
Ada sembilan langkah ke depan yang akan dilakukan, “termasuk pembentukan satgas untuk penurunan (harga) tiket pesawat,” ujarnya, di Jakarta, Minggu,(15/07/2024).
Ia menjelaskan bahwa satgas tersebut terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), serta Kementerian/Lembaga (K/L) terkait lainnya.
Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan bahwa bukan hanya bahan bakar Avtur yang menyebabkan harga tiket pesawat mahal di dalam negeri.
Namun demikian, lanjutnya, ada faktor lain seperti beban pajak dan biaya operasional yang turut berkontribusi.
“Jadi, semuanya akan dikaji dan dipastikan bahwa industri penerbangan kita efisien, seperti industri penerbangan di luar negeri," ujar Sandiaga.
Editor: Norben Syukur