PARBOABOA, Jakarta - Suami dari pedangdut Lesti Kejora mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan delapan akun yang memberi ancaman melalui media sosial Instagram pada Selasa (23/11).
Laporan ini dibuat oleh Billar karena merasa akun-akun tersebut sangat kelewatan dalam memberikan komentar kepadanya dan kepada Lesti.
Kuasa hukum Billar, Sandi Arifin menyebutkan, mereka telah mengumpulkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar komentar di postingan media sosial Leslar.
"Hari ini kita resmi melaporkan beberapa akun yang kita data dan tadi sudah diberikan bukti-buktinya pada saat buat laporan di SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian)," kata Sandy, Selasa (24/11).
Sementara itu, Rizky Billar membeberkan sejumlah bentuk pengancaman yang diterimanya dari delapan akun tersebut. Dia menyebut salah satunya berbentuk ancaman pembunuhan.
"Yang pasti berkaitan dengan saya dan keluarga saya," sambung Rizky Billar.
Ancaman-ancaman itu telah didapat Billar sejak tiga bulan terakhir. Billar mengaku sempat menegur akun-akun itu melalui direct message, namun diabaikan.
Apalagi saat ini Lesti tengah mengandung anak pertama mereka, dia khawatir terus memikirkan ucapan-ucapan kebencian yang dilontarkan kepada mereka.
"Kondisi orang lagi hamil kan rentan sensitif, kadang bisa bikin Lesti kepikiran dan bisa berakibat yang tidak baik takutnya, akhirnya kejadian," ucap Rizky Billar melanjutkan.
Laporan Rizky Billar ini terdaftar dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Keseluruhan pemilik delapan akun yang dilaporkan tersebut dijerat pasal 27 ayat 4 Jo pasal 45 ayat 4 UU RI NO. 19 tahun 2016 tentang ITE.
Sebelumnya Billar juga telah melaporkan akun Instagram Yani Yeges Simujuju. Akun ini dilaporkan juga karena menyebut Leslar telah melakukan pembohongan publik terkait pernikahan siri mereka. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan.