Residivis Ditembak Polisi di Purwakarta

Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)

PARBOABOA, Purwakarta – Polisi meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Purwakarta.

Polisi menagkap Acep Supriatna alias Begal (33) dan Rio Permana (22). Acep merupakan residivis dikasus yang sama.

Setelah melakukan aksinya, mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta. Pelaku yang bernama Acep sempat melawan pihak polisi. Karena ia membahayakan keselamatan jiwa petugas, akhirnya residivis itu ditembak dibagian kakinya.

“Karena melawan, kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolsek Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto, Selasa (12/1).

Mereka sudah menjadi target operasi polisi sejak lama, kerena selama ini mereka sudah mencuri 23 motor di Purwakarta.

“Mereka spesialis curanmor yang kerap beraksi di Purwakarta. Mereka sudah beraksi di 23 TKP dari enam kecamatan yang ada di Purwakarta,” ujar Hery.

Selain menangkan Acep dan Rio, polisi juga membekuk seorang penadah kendaraan curian, Nurdian Acim (70), warga Kabupaten Cianjur.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti hasil curian berupa 14 motor, kunci Y dan T, tiga mata kunci astag, magnet pembuka kunci kontak, kunci pas, obeng dan kunci kontak.

Para pelaku kejahatan dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Serta ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS