PARBOABOA, Jakarta - PT PAL Indonesia (Persero) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.1,28 triliun. Jumlah PNM sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2021 yang baru saja diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
CEO PAL Indonesia Kaharuddin Djenod mengatakan, pemberian
dana segar akan mendukung perwujutan produksi lokal secara keseluruhan. Bahkan,
selaras dengan cita-cita Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dalam 5
tahun akan datang, PT PAL Indonesia harus bisa memproduksi kapal selam 100
persen. Proses tersebut mulai dari desain sampai senjata buatan Indonesia.
"PT PAL Indonesia akan bertanggung jawab penuh dalam
pengelolaan dana PMN dengan mewujudkan cita-cita pembangunan kapal selam,"
ujar Kaharuddin, Selasa (24/8/2021).
PAL Indonesia tengah menyiapkan diri guna menjawab
kebutuhan Alutsista nasional, khususnya kapal selam dengan melakukan strategi
penguasaan teknologi dan pengembangan teknologi kapal selam ke depan, termasuk
kapal selam tanpa awak.
Pemerintah mencatatkan PMN yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 itu diamanatkan untuk
peningkatan kemampuan produksi, sumber daya manusia (SDM), dan fasilitas
pendukung lain.
Menurutnya, dengan kelengkapan fasilitas melalui PMN, akan
meningkatkan kemampuan kinerja perseroan. Khususnya, untuk mengembangkan
produksi kapal selam.
"Dengan PMN 2021 yang saat ini telah cair akan
digunakan untuk peningkatan kemampuan produksi, melalui fasilitas-fasilitas
yang akan dilengkapi diantaranya, pembangunan ship lift, glass fiber
reinforced plastic (GRP) shop, painting shop, blasting shop, dan lain-lain,"
katanya.
Selain itu perseroan juga meningkatkan peningkatan kualitas
SDM seperti pelaksanaan training, sertifikasi, dan fasilitas pelatihan lainnya.