PT PAL Siap Produksi Kapal Selam Buatan Dalam Negeri

PT PAL Indonesia harus bisa memproduksi kapal selam 100 persen buatan Indonesia

PARBOABOA, Jakarta - PT PAL Indonesia (Persero) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.1,28 triliun. Jumlah PNM  sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2021 yang baru saja diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

CEO PAL Indonesia Kaharuddin Djenod mengatakan, pemberian dana segar akan mendukung perwujutan produksi lokal secara keseluruhan. Bahkan, selaras dengan cita-cita Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dalam 5 tahun akan datang, PT PAL Indonesia harus bisa memproduksi kapal selam 100 persen. Proses tersebut mulai dari desain sampai senjata buatan Indonesia.

"PT PAL Indonesia akan bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan dana PMN dengan mewujudkan cita-cita pembangunan kapal selam," ujar Kaharuddin, Selasa (24/8/2021).

PAL Indonesia tengah menyiapkan diri guna menjawab kebutuhan Alutsista nasional, khususnya kapal selam dengan melakukan strategi penguasaan teknologi dan pengembangan teknologi kapal selam ke depan, termasuk kapal selam tanpa awak.

Pemerintah mencatatkan PMN yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 itu diamanatkan untuk peningkatan kemampuan produksi, sumber daya manusia (SDM), dan fasilitas pendukung lain.

Menurutnya, dengan kelengkapan fasilitas melalui PMN, akan meningkatkan kemampuan kinerja perseroan. Khususnya, untuk mengembangkan produksi kapal selam.

"Dengan PMN 2021 yang saat ini telah cair akan digunakan untuk peningkatan kemampuan produksi, melalui fasilitas-fasilitas yang akan dilengkapi diantaranya, pembangunan ship lift, glass fiber reinforced plastic (GRP) shop, painting shop, blasting shop, dan lain-lain," katanya.

Selain itu perseroan juga meningkatkan peningkatan kualitas SDM seperti pelaksanaan training, sertifikasi, dan fasilitas pelatihan lainnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS