PARBOABOA, Siak - Seorang warga Kabupaten Kepulauan Merantai, Riau, tewas diterkam seekor harimau sumatra di Teluk Lanus, Kecamtan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Senin (19/12/2022). Korban bernama Acai (50) yang diduga pelaku penebangan hutan liar atau illegal logging.
Kepala Balau Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Genman Suhefti Hasibuan mengatakan, korban diserang harimau di kawasan hutan produksi yang dapat dikonservasi (HPK) namun tidak boleh digarap.
"Kejadian Senin (19/12/2022) sekitar pukul 05.00 WIB. Lokasinya berada di kawasan hutan yang dapat dikonversi," ujar Genman Hasibuan, Kamis (22/12/2022).
BKSDA menjelaskan, korban bersama pekerja lainnya masuk ke kawasan HPK, di sana mereka mendirikan pondok dan melakukan kegiatan penebangan liar atau illegal logging. Lokasi tersebut tepatnya berada di hutan Sungai Belat, Kampung Teluk Lanus yang merupakan habitat satwa liar, termasuk harimau sumatra.
Menurut keterangan dari saksi, Cen Cen (20), yang tidur bersama korban, sempat mendengar suara gaduh dan erangan. Diduga korban telah diseret harimau sumatra. Cencen bersama para pekerja lainnya mencari sumber suara tersebut yang ternyata berasal dari korban.
Akibat diterkam, korban ditemukan tewas dengan bekas gigitan harimau di sekitar pundak, luka di leher dan wajah, leher berlubang, luka robek di pipi kanan korban, dan bekas cakaran harimau di tubuh bagian belakang.
"Tidak ada bagian tubuh yang dimakan, kondisi korban luka bekas diterkam pada bagian leher. Korban melakukan aktivitas penebangan liar dalam kawasan hutan lalu diserang harimau," terang Genman.
Korban diduga diserang dan diseret harimau sumatra saat kondisi masih gelap di lokasi penebang liar yang tak jauh dari pemukiman warga atau sekitar 4 jam dari Kampung Teluk Lanus, jika melewati perairan melalui speedboat.
Setelah tewas diterkam, korban ditinggal begitu saja oleh sang raja hutan. Korban pun ditemukan dan akhirnya dievakuasi dari lokasi pukul 16.00 WIB. Kemudian, korban dibawa pulang ke kampung halamannya, Kampung Balak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Agar korban dapat dimakamkan.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, M Mahfud menerangkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan perusahaan di sekitar lokasi kejadian untuk melakukan pemasangan spanduk atau papan peringatan di lokasi kejadian. Harapannya bisa mencegah kejadian yang sama terulang kembali.
"Masyarakat dilarang bertindak anarkis pada satwa liar terutama satwa liar yang dilindungi oleh negara. Semoga masyarakat semakin peduli terhadap kelestarian habitat satwa liar yang dilindungi sehingga dapat meminimalisir potensi terjadinya interaksi negatif antara manusia dengan satwa liar," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira mengatakan, pihaknya masih mendalami pelaku penebang liar tersebut, yakni teman-teman korban.
"Kalau ilognya (ilegal loging), kami selidiki karena kayu mahang merupakan kayu jenis kayu rakyat. Ketika llagi selidik kami meminta peta di BPN (Badan Pertanahan Nasional)," pungkas Tony.