Polsek Merto Jakarta Barat Tangkap Penipu Artis Berkedok Utusan Presiden

Pelaku penipu berkedok utusan presiden ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

PARBOABOA, Jakarta – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku penipuan berkedok utusan Presiden RI Joko Widodo.

Pelaku berinisial AH tersebut sudah menjadi tersangka atas kasus penipuan yang menimpa artis Fahri Azmi.

Kepala Unit Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan, AH sempat berpindah-pindah tempat saat diburu polisi.

Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan AH di luar Pulau Jawa.

"Benar, anggota kami sudah mengamankan pelaku, Tersangka kami amankan di salah satu rumah di Palembang, Sumatera Selatan," kata Avril.

AH kemudian digiring ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.

AH ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan penyelidikan terkait laporan artis Fahri Azmi yang mengaku telah tertipu sebesar Rp 75 juta.

Fahri sebelumnya mengemukakan, dugaan penipuan yang dialaminya itu bermula saat ia bertemu dengan pelaku di salah satu acara ulang tahun rekannya pada 10 Juni 2021.

Kepada Fahri, AH mengaku bekerja sebagai utusan Presiden Jokowi yang juga pernah calon menteri.

Fahri mulanya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 14 Juli 2021.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat atas Pasal 372 dan 378, penipuan atau penggelapan," ujar Avrilendy.

Sebelumnya penyidik menggeledah rumah AH yang berlokasi di Kompleks Taman Villa Mulia, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).

Namun, saat penggeledahan dilakukan, AH disebut sudah tak terlihat sejak akhir Juli 2021.

 BERITA TERKAIT :

Pesinetron Fahri Azmi Tertipu Rp 75 Juta oleh Oknum yang Mengaku Utusan Presiden

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS