PARBOABOA, Makassar - Polisi menghadirkan psikologi untuk melakukan tes kejiwaan dua pelaku penculikan dan pembunuhan berencana terhadap anak di Makassar. Kedua pelaku yakni AD (17) dan MF (14) yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah swasta di Makassar.
Sementara itu korban insial MFS adalah siswa SD kelas 5. Hasil pemeriksaan akan keluar beberapa waktu kemudian, karena nantinya akan disimpulkan oleh psikolog dan akan diserahkan ke penyidik.
Kapolrestabes Makassar, Budhi Haryanto menjelaskan tim psikiater didatangkan untuk mengetahui mengapa pelaku tega membunuh. Diketahui, kedua pelaku diduga tergiur menjual organ korban dengan seharga USD80 ribu yang didapati di sebuah konten video internet.
Setelah kejiwaan kedua pelaku dilakukan lantaran saat ditangkap hingga penunjukan lokasi pembuangan mayat korban, pelaku tampak tidak menyesali perbuatannya. Mereka terlihat cukup santai.
"Penyidik menghadirkan psikolog Polda Sulsel, memeriksa kejiwaan kedua tersangka yang saat ini ditahan," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, Kamis (12/01/2023).
Berdasarkan pengakuan AD, dirinya terinspirasi menjual organ tubuh manusia setelah menonton tayang konten penjualan organ manusia di sebuah situs bernama Yandex. Menurutnya, ginjal dihargai USD80 ribu atau Rp1,2 miliar.
"Saat melalukan pembunuhan, rumah dalam kondisi kosong. Belum pernah ketemu yang katanya mau beli, belum pastikan di mana pembelinya. Sehingga, ia kebingungan ketika korban sudah meninggal, sehingga dibuang. Korban dicekik dan dibenturkan," terang Budhi.
Dia pun memastikan bahwa kasus tersebut murni perkara pembunuhan berencana yang didalangi oleh AD.
"Memang untuk ekonomi keluarga pelaku, ya kuranglah. Saya ingatkan ini bukan jual beli organ, tapi murni pembunuhan berencana. Bukan sindikat penjualan organ tubuh, bukan," tuturnya.
Setelah pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, termasuk, saksi dari orang tua korban, rekan korban serta satu saksi dari pelaku.
Selain itu, penanganan kasus ini juga melibatkan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, lantaran kedua pelaku masih tergolong anak dibawah umur.