PARBOBOA, Bandung – Aksi unjuk rasa menolak
kebijakan pemberlakuan pembatasan masyarakat atau lebih tren disebut PPKM
terjadi di kota Bandung Jawa Barat Rabu (21/7/2021).
Sedikitnya
150 pendemo diamankan polisi lantaran dianggap melakukan tindakan anarkis saat
demonstrasi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung.
Menurut
Kepala Polisi Resort Kota Besar Bandung, Ulung Sampurna Jaya, penangkapan
dilakukan karena pendemo itu melakukan pengrusakan fasilitas publik. Padahal,
pengunjuk rasa itu awalnya berunjuk rasa denggan tertib di sekitaran balai kota
saja.
Ulung
menjelaskan pengunjuk rasa yang ditangkap yaitu 9 orang mahasiswa, 36 pelajar
SMA, 6 pelajar SMP, dan 34 orang pengangguran dan putus sekolah, serta 64 orang
berprofesi lainnya.
Pengunjuk
rasa yang sebagian besar pemuda dan remaja yang diamankan tersebut, digelandang
ke Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Saat
diperiksa ditemukan bom molotov dari tangan lima pengunjuk rasa, mereka juga melakukan
tindakan anarkistis dan merusak fasilitas umum saat menggelar unjuk rasa yang berujung
ricuh itu.
“Saat
melakukan penggeladahan ditemukan bom molotov yang telah dipersiapkan mereka. Dugaan
kami bahwa memang mereka tidak inmenginginkan kondisi Kota Bandung tidak
kondusif,” kata Ulung.
Kombes
Pol Ulung menyatakan, aksi ricuh ini bermula ketika saat massa driver ojek
online (ojol), pedagang, dan mahasiswa menggelar unjuk rasa di Balaikota
Bandung untuk menolak perpanjangan PPKM. Setelah menyampaikan aspirasinya,
massa ojek online dan pedagang membubarkan diri karena khawatir menganggu
ketertiban umum.
Sedangkan
massa mahasiswa tetap melanjutkan aksi demontrasi. Kemudian, massa mahasiswa
dan kelompok lainnya itu melakukan longmarch dari Balaikota Bandung ke Gedung
Sate. Massa ini juga memblokade Jalan RE Martadinata hingga menyebabkan
kemacetan. Selain itu, mereka juga merusak beberapa fasilitas umum.
Karena
telah melakukan tindakan anarkistis, Kombes Pol Ulung bersama petugas dari
Polrestabes Bandung membubarkan massa tersebut yang diduga disusupi kelompok
anarkistis. Sebagian pelaku kerusuhan ditangkap.
"Kami
bubarkan mereka karena dinilai sudah mengganggu ketertiban umum dan merusak
fasilitas umum, mereka juga tidak mematuhi prokes, tidak memakai masker dan
menjaga jarak," ujar Kombes Pol Ulung.
Saat
digeledah oleh petugas lima pemuda yang melakukan kerusuhan, kedapatan membawa
bom molotov yang belum sempat digunakan.
"Lima
orang bawa molotov. Bom molotov tersebut belum sempat digunakan. Jadi sudah
keduluan kami tangkap," tutur Kapolrestabes Bandung.
Dalam
penertiban itu polisi juga menemukan tiga orang pengunjuk rasa reaktif COVID-19.
Itu hasil dari pemeriksaan swab oleh kepolisian terhadap pengunjuk rasa yang
diamankan.