PARBOABOA, Jakarta – Bareskrim Polri lakukan penggeledahan dan periksa 15 saksi dari pegawai PT Afi Farma di Kediri, Jawa Timur terkait produksi obat sirop yang picu terjadinya gagal ginjal akut pada anak.
"Kita kan sudah memeriksa 15 saksi dari PT. Afi Farma semua. Sementara itu dulu ya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto dalam keterangannya, Kamis (03/11/2022). Dikutip dari merdeka.com.
Pipit tak merinci identitas dari 15 orang yang diambil keterangannya. Namun dia memastikan, semua saksi berasal dari PT Afi Farma.
Untuk saat ini, kata Pipit masih dalam tahap penyidikan dan belum menetapkan siapa orang yang harus bertanggung jawab atas kasus tersebut.
"Ini pertanggungjawaban pidana itu akan ada di korporasi atau perorangan nanti kita akan lakukan pendalaman. Sementara itu, kita harus hati-hati, hasil-hasil penyidikannya akan lakukan gelar perkara," pungkas dia.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tengah melaksanakan pendalaman dengan menyita beberapa sampel dari bahan baku produk PT Afi Farma guna dilakukan pengujian di lab.
"Sedang uji lab, kita akan uji lab lagi terkait bahan baku yang diduga ada pencemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)," ungkapnya.
Brigjen Pol itu menambahkan bahwa akan mempercepat proses yang ada. "Seoptimal mungkin, mana yang siap hari ini kita cepat selesaikan," kata dia.
Sebelumnya, Pipit menyebut, pemeriksaan Afi Farma di Kediri merupakan bagian dari gelar perkara. Di mana, kasus itu kini telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.
"Iya langsung menuju ke Kediri. Kemarin selesai gelar perkara langsung berangkat ke sana. Perusahaan memang di Kediri," ujar Pipit, kepada wartawan, Rabu (02/11/2022).
Pipit juga menjelaskan, Polri perlu terjun langsung untuk mengecek perusahaan tersebut dalam rangka pembuktian secara materil. Apakah produk seperti Paracetamol Drops hingga Paracetamol Syrup Peppermint sudah dibuat sesuai prosedur atau belum.