PARBOABOA, Jakarta – Polda Metro Jaya menghimbau kepada seluruh warga DKI Jakarta agar tidak melaksanakan takbir keliling menjelang Iduladha 1443 Hijriah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang masih ada sampai saat ini.
"Dalam situasi masih pandemi, memang kami harapkan masyarakat tidak banyak berkumpul, seperti pada saat malam takbir tahun lalu juga, kan, seperti itu imbauannya kepada masyarakat, karena berpotensi nanti menjadikan bertambahnya kasus Covid-19 yang ada," ucap Kombes Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (8/7/2022).
Zulpan menambahkan, imbauan untuk tidak melakukan takbir keliling guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha.
"Tentunya Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab keamanan ibu kota akan melakukan pengamanan dalam setiap kegiatan keagamaan ini," ujar Zulpan.
Kendati Demikian, Zulpan belum menjelaskan apakah akan dilakukan upaya filterisasi atau penyekatan guna mencegah takbir keliling ini.
"Saat ini DKI dan Jabotabek dinyatakan PPKM Level 1 sesuai Inmendagri. Tentunya kita mengikuti bagaimana protokol kesehatan terkait dengan penerapan PPKM Level 1 ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan Hari Raya Iduladha jatuh pada 10 Juli 2022. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil sidang Isbat penentuan awal bulan Zulhijah 1443 H yang dipimpin langsung Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi pada Rabu (29/4/2022) malam.