PARBOABOA Jakarta – Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Kombes Dirmanto mengungkapkan status Ferry Irawan masih menjadi saksi dalam laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilayangkan istrinya pada Senin (09/01/2022) lalu.
“Ya masih terlapor ya. Jadi nanti akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kasus ini,” kata Dirmanto di Markas Besar Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur, Rabu (11/01/2023).
Dirmanto mengaku, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat laporan tersebut untuk menaikkan status Ferry Irawan menjadi tersangka.
"Kalau nanti bukti-bukti sudah cukup dan memenuhi unsur pasal-pasal KDRT, kemungkinan besar akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," jelasnya.
Lebih lanjut, Dirmanto mengatakan jika pihaknya juga memanggil lima saksi guna dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
“Hari ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut. Ada lima saksi yang diperiksa,” ujarnya.
Selain itu, tim penyidik juga akan melakukan pengecekan CCTV di tempat terjadinya perkara (TKP) yang berada di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur guna diamankan sebagai barang bukti.
“Kemudian kita juga nanti rencananya akan memeriksa beberapa bukti lainnya diantaranya CCTV. Kemungkinan akan disita penyidik sebagai alat bukti,” tuturnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang berbeda, Reza Mahastra yang merupakan adik kandung dari Venna Melinda mengungkapkan jika kondisi kakaknya saat ini masih terbaring di rumah sakit.
"Iya hari ini masih dirawat di RS," jawab Reza saat ditemui di rumah sakit, Rabu (11/01/2023).
Seperti diketahui sebelumnya, hidung Venna Melinda mengalami cedera dan terus mengeluarkan darah setelah mendapatkan kekerasan dari Ferry Irawan beberapa waktu lalu.
"Jadi dalam posisi terlentang di tempat tidur, dahi Ferry Irawan menahan hidungnya. Itu kan sakit dan darahnya keluar terus," terangnya.