PARBOABOA, Jakarta - Setelah dilakukan revitalisasi, kawasan wisata Kota Tua Jakarta, Taman Sari, Jakarta Barat ditargetkan menjadi wilayah yang steril dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL). Namun, sejumlah pedagang masih saja nekat berjualan di kawasan yang berisi sejumlah bangunan peninggalan dari zaman Belanda tersebut.
Kehadiran petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Taman Sari membuat para pedagang bergegas mengangkat barang jualan mereka dan bersembunyi.
Kepala Satpol PP Taman Sari Edison Butarbutar mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan penertiban PKl di Kota Tua. Namun, para pedagang masih saja membandel dan kembali ke trotoar setelah para petugas meninggalkan lokasi.
“Kalau kita pergi, balik lagi mereka,” ucap Edison kepada Parboaboa saat ditemui di Kota Tua, Sabtu (15/10/2022).
Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah menyediakan lokasi binaan (lokbin) Kota Intan sebagai tempat PKL berjualan. Namun, kata Edison, para pedagang enggan pindah ke sana karena menilai lokbin tersebut jauh dari kawasan Kota Tua.
Selain itu, pemerintah juga sudah menyediakan lapak berjualan yang berada di dalam kawasan Kota Tua. Akan tetapi, para pedagang enggan berjualan di lokasi tersebut karena ada iuran yang harus dibayar.
“Namanya pedagang kaki lima ini maunya gratis, di dalam gedung-gedung itu kan bayar,” ujar Edison.
Edison menekankan, pihaknya sejauh ini masih melakukan himbauan secara persuasif untuk mensterilkan kawasan ini dengan alasan kemanusiaan.
Di sisi lain, Martuah, seorang pedagang yang ditemui saat bersembunyi di lorong menuju kantor Asuransi Jasindo, mengaku akan berjualan kembali setelah petugas Satpol PP pergi.
“Kalau ada waktu, kita menjajakan lagi. Biarpun sedikit waktu kita gunakan. Nanti kalau Satpol PP-nya datang, ya udah gitu lagi,” ucapnya.
Martuah mengakui jika tindakan yang dilakukannya adalah ilegal. Namun, dia enggan untuk pindah ke lokbin Kota Intan, karena lokasi tersebut sepi dan jarang dikunjungi para wisatawan.
Selain itu, dia mengaku terpaksa berjualan di Kota Tua meski telah dilarang pemerintah, karena kebutuhan ekonomi.
“Yang kita lawan itu ya hawa nafsu lapar. Kalau kita berpendidikan, mungkin kita gak bakal mau kayak gini. Kalau kita ada keahlian, kita gak mau panas-panasan, mendingan di rumah, enak,” ucapnya.
Sebelumnya, sekitar 30 sampai 50 PKL yang biasanya berjualan di Kota Tua melakukan aksi demo untuk menolak relokasi ke Lokbin yang disediakan pemerintah pada Jumat (23/9/2022). Mereka mendesak Pemprov DKI agar mengizinkan mereka berjualan di kawasan Kota Tua.
"Tuntutan mereka adalah agar tetap bisa berjualan. Klasifikasinya ada tiga, pertama, mereka menolak relokasi ke lokasi binaan maupun Gedung Kemenkeu. Kedua, mereka ingin ditempatkan di tempat yang layak dan ramai. Ketiga, mereka minta berjualan di Jalan Kali Besar Barat," kata Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah (Sudin PPUKM) Jakarta Barat Iqbal Idham, Rabu (28/9/2022).