Pentingnya Sabuk Pengaman untuk Minimalisir Resiko Kecelakaan

Pentingnya sabuk pengaman.

PARBOABOA – Belajar dari kasus kecelakaan mobil yang menimpa artis Vanessa Angel baru-baru ini, membuat kita sepatutnya semakin menyadari akan pentingnya menggunakan sabuk pengaman saat mengendarai mobil terutama di kecepatan tinggi seperti saat melaju di jalan tol.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Usman Latif mengatakan bahwa saat kecelakaan Vanessa Angel tak menggunakan sabuk pengaman atau seat belt. Akibatnya korban Vanessa Angel terpental sejauh 3 meter dan meninggal dunia.

Tentunya kita tidak ingin mengalami hal serupa, itu makanya perlu untuk menanamkan kesadaran menggunakan sabuk pengaman. Hal ini bukan sekedar untuk menghidari razia polisi saja, tetapi ada faktor yang lebih penting yang berhubungan dengan keselamatan jiwa pengendara dan juga penumpang mobil.

Sabuk pengaman alias seat belt menjadi fitur keselamatan vital pada sebuah mobil. Tanpa adanya fitur ini, pengemudi dan penumpang akan mudah terhempas dan terbentur objek di depannya jika mengalami kecelakaan.

Pemilik mobil sudah barang tentu harus mengecek kondisinya mobil secara keseluruhan termasuk sabuk pengaman. Memeriksa sabuk pengaman adalah hal yang wajib dilakukan semua pengendara mobil. Periksalah kondisi sabuk pengaman pada kursi pengemudi dan juga pada kursi penumpang.

Bila sabuk pengaman mengalami kerusakan atau cacat maka sebaiknya menggantinya dengan yang baru. Sebab fitur keselamatan mobil akan berkurang jika sabuk pengaman sudah mulai banyak sobek. Meskipun masih berfungsi normal, tetapi tidak bisa menahan pengendara tetap di kursi saat jika terjadi kecelakaan.

Selain itu, untuk mobil-mobil tertentu, pemeriksaan sabuk pengaman ini juga dapat dilakukan dengan menggunakan scanner OBD. Sensor pada mobil akan memberitahukan bahwa sabuk pengaman rusak dan butuh penggantian.

Penggunaan sabuk pengaman ini juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal 106 (6) menyatakan bahwa pengemudi dan penumpang yang duduk di samping pengemudi wajib mengenakan sabuk pengaman.

Jika kedapatan pengemudi yang abai dalam mengenakan seat belt, maka akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 250.000 atau kurungan penjara paling lama satu bulan. Sanksi tersebut juga ditegaskan pada pasal 289 dalam undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.

Fungsi Sabuk Pengaman

Pengertian dari safety belt adalah alat berupa sabuk yang dibuat sebagai pengaman akan keselamatan pengemudi dan juga penumpang mobil.

Bentuk dari safety belt sendiri berupa sabuk yang dirancang menjadi satu dengan tempat duduk penumpang mobil. Alat ini biasanya dilengkapi dengan pengait yang bisa dibuka dan dipasang untuk memudahkan pemakaian.

Fungsi utama dari alat ini pada dasarnya adalah untuk menahan penumpang agar tetap berada di  tempat duduknya saat terjadi kecelakaan mobil.

Beberapa fungsi lain dari safety belt ini, yaitu,

•        Melindungi Bagian Terpenting Dari Badan

Saat mobil berhenti mendadak, tubuh akan ikut terdorong ke depan. Hal tersebut berisiko menyebabkan benturan tubuh dengan benda yang ada di depannya. Misalnya saja kepala atau wajah, bisa membentur benda di depannya.

•        Menahan Penumpang Agar Tetap Berada Di Tempat Duduknya

Fungsi safety belt yang utama adalah menahan tubuh penumpang agar tetap berada di tempat saat terjadi kecelakaan. Kecelakaan mobil yang terjadi, biasanya akan membuat penumpang terlempar dari tempat duduknya.

Apabila benturan pada mobil yang dialami cukup keras, membuat tubuh juga terdorong sangat keras. Safety belt akan menahan tubuh penumpang agar tetap berada di tempat. Pada kecelakaan mobil, biasanya menimbulkan korban jiwa karena tidak menggunakan sabuk pengaman. Karena akan membuat penumpang terlempar dari tempat duduknya.

•        Memberikan Kenyamanan

Dengan memakai sabuk pengaman, penumpang bisa duduk dengan nyaman dan tenang. Safety belt juga membuat penumpang merasa aman, tanpa takut terjatuh misalnya saat mengantuk.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS