PARBOABOA - Nasib sial justru menimpa Roy Damanik, 25, setelah tergiur dengan sepeda motor Kawasaki KLX berwarna biru produksi 2019 yang dijual secara online di marketplace Facebook, 2 Juni 2023. Berharap ingin memiliki sepeda motor trail dengan harga murah, dia malah tertipu dan kehilangan sejumlah uang.
Harga sepeda motor yang ditawarkan pada saat itu hanya Rp 13 juta. Dengan cepat laki-laki warga Desa Sitalasari Kabupaten Simalungun itu menghubungi penjual yang mengaku bernama Farhan Asnawi. Tanpa pikir panjang, dia pun menanyakan keadaan sepeda motor itu.
Saat dihubungi, Farhan, si penjual, mengaku bahwa dia merupakan mahasiswa kedokteran Universitas Bengkulu, yang sebelumnya pernah menjalani praktik di Rumah Sakit Vita Insani Pematang Siantar. Tetapi kemudian dia bertugas sebagai dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkulu.
Farhan berusaha meyakinkan Roy. Katanya, sepeda motor itu dulunya dibelinya saat mengikuti praktik pada 2019 di Pematang Siantar, dan setelah selesai praktik dia membawa motor itu ke Bengkulu, kampung halamannya.
“Dia bilang bahwa motor itu dibelinya di Siantar, dia yakinkan saya melalui foto STNK dan BPKB asli dari motor tersebut,” ucap Roy.
Roy semakin yakin untuk memiliki sepeda motor itu dan belum menaruh curiga, apalagi ketika Farhan yang pertama sekali menawarkan sistem pembayarannya.
“Dia menyuruh saya untuk membayar ongkos kirim sepeda motornya, motornya dikirim, setelah sampai motornya, saya bayar setengahnya, lalu dia mengirim surat-surat dan aksesoris sepeda motor tersebut, kemudian saya bayar sisanya,” jelas Roy.
Menurut Roy, sistem seperti itu akan sangat menguntungkannya selaku pembeli. Dia pun menyetujui bagaimana mereka akan bertransaksi.
Meski sudah mulai yakin, sebelum bertransaksi Roy kepada teman-temannya terkait pembelian sepeda motor tersebut. Teman-temannya tidak percaya dan mengatakan bisa jadi itu penipuan.
“Saya tanya kepada teman-teman, namun mereka bilang mungkin itu penipuan,” ucap Roy.
Penipu Tidak Kalah Gesit
Setelah mendengarkan tanggapan teman-temannya, Roy pun bimbang. Tetapi Farhan juga tidak kalah gesit untuk melangsungkan aksi tipu-tipunya. Dia berusaha meyakinkan Roy bahwa penjualan motor tersebut bukan penipuan.
“Seperti ini aja bang, nanti aku antar motor ke Indah Cargo, setelah sampai di sana aku kirim bukti sepeda motor sudah di-packing dan aku kirim resi pengirimannya, setelah itu nanti abang kirim pembayaran ongkir,” ucap Farhan.
Roy kembali yakin dengan Farhan dan menyetujuinya. Dia beranggapan Farhan tidak akan berani menipu sampai resi pengiriman motor keluar.
Beberapa jam kemudian, Roy mendapatkan pesan dari Farhan bahwa motor tersebut sudah diantarkan ke pihak jasa pengiriman. Dia melampirkan video bukti sepeda motor sudah di-packing dan bukti pengiriman motornya.
“Kira-kira jam 3 saya dihubungi lagi, terakhir kami komunikasi sekitar jam 12 siang. Saya baca pesannya, ternyata dia kirim sepeda motor tersebut, sudah di Indah Cargo, lalu dia kirim resinya. Saya cek resinya di website resminya Indah Cargo ternyata ada,” ucapnya.
Tanpa pikir panjang, dengan anggapan bahwa motor tersebut akan sampai ke tangannya, Roy pun mengirim biaya pengiriman tersebut kepada Farhan melalui rekening BRI atas nama Rela Ayu Kelana, yang dia sebut sebagai istrinya.
“Saya langsung dikirimi nomor rekening istrinya, dan saya transfer sebanyak Rp 800 ribu untuk ongkos kirimnya,” ucap Roy.
Keinginan untuk memiliki sepeda motor tersebut bakal terwujud, pikir Roy. Namun itu hanya sementara. Tak lama kemudian, seseorang menggunakan nomor yang tidak dikenalnya menghubunginya. Penelepon itu ternyata dari Indah Cargo cabang Bengkulu.
Pekerja di perusahaan kargo itu berpesan bahwa sepeda motor tersebut tidak dapat dikirim jika tidak disertai surat-surat resmi kendaraan. Mendengar hal tersebut, Roy sontak terkejut. Dia kembali mempertanyakan kebenarannya kepada Farhan, soalnya Resi pengiriman sudah keluar.
“Saya langsung hubungi kembali si Farhan itu, saya tanya gimana bisa dipermasalahkan lagi masalah surat-surat, sementara resi pengiriman sudah keluar,” ucap Roy.
Seolah-olah bersahabat, Farhan kemudian mengatakan kepada Roy untuk bersabar dan dia akan kembali ke kargo untuk menanyakan kejelasannya.
“Sabar ya bang, sebentar saya ke sana lagi, biar saya tanyakan kembali,” ucap Farhan kepada Roy.
Panik dengan keadaan tersebut, Roy langsung bergegas ke Indah Cargo cabang Pematang Siantar dan menanyakan prosedur pengiriman sepeda motor. Seorang petugas Indah Cargo Cabang Pematang Siantar yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa dalam pengiriman sepeda motor tidak harus disertakan dengan surat-surat aslinya.
Petugas tersebut mengatakan bahwa pengiriman tidak harus menyertakan surat-surat asli, fotokopiannya saja sudah cukup. Dokumen itu hanya diperlukan untuk kelengkapan administrasi bila ada pemeriksaan di perjalanan terkait legalitas barang kiriman.
Petugas itu juga meminta bukti pengiriman yang telah dikeluarkan pihak Indah Cargo cabang Bengkulu dari Roy. Dia juga menjelaskan bahwa resi itu sudah dimanipulasi. Petugas tersebut menyarankan kepada Roy untuk tidak lagi mengirimkan uang kepada Farhan agar kerugiannya tidak semakin banyak.
Parboaboa menghubungi Indah Cargo, cabang Pematang Siantar, untuk mengetahui sudah berapa kali terjadi modus penipuan seperti yang dialami Roy. Salah seorang pekerja yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, mereka tidak pernah mencatat berapa banyak pengaduan seperti itu. Hanya saja jika ada yang bertanya mereka menjawab sesuai dengan apa yang mereka tahu.
Mengetahui hal itu, Roy menghubungi kembali pihak kargo cabang Bengkulu dan mengatakan syarat pengiriman sepeda motor tidak harus disertai dengan surat yang asli. Namun Roy disarankan untuk membatalkan pengiriman sepeda motor tersebut.
“Beda kantor beda peraturan bang, kalau abang memang tidak mau barang ini dikirim ya udah dibatalkan saja bang. Lewat jasa pengiriman lainnya saja,” ucap petugas tersebut kepada Roy dengan nada yang sedikit meninggi.
Mendengar pengiriman sepeda motor yang terancam dibatalkan, Farhan kembali menghubungi Roy dan meminta sejumlah uang tambahan agar pengiriman motor tersebut disertai dengan surat-surat aslinya.
“Ya udah bang, saya minta abang tambah Rp 5 juta lagi, langsung saya sertakan dengan dokumen aslinya,” ucap Farhan kepada Roy.
Roy pun mulai tersadar bahwa dirinya sudah tertipu setelah melihat gerak-gerik Farhan dan saran teman-temannya. Dia meminta Farhan untuk membatalkan pembelian sepeda motor itu dan mengembalikan uang yang telah dikirimnya. Namun, Farhan menolak dengan alasan bahwa dia sudah menghabiskan waktu sia-sia untuk meladeni Roy.
Tidak berapa lama kemudian Roy memeriksa kembali resi pengiriman di website Indah Cargo, dan riwayat pengiriman sudah tidak ada. Roy kembali menghubungi Farhan, namun sudah tidak direspon lagi. Dia juga membuat pengaduan langsung kepada PT. Logistik Indah Cargo pusat melalui email dan nomor telepon resminya, namun tidak berbalas.
“Sudah saya coba hubungi kembali si Farhan namun sudah tidak direspon. Saya juga sudah buat aduan ke pusat namun tidak berbalas hingga hari ini,” ucap Roy.
Parboaboa mencoba menghubungi nomor Farhan untuk mengetahui apakah dia masih menjual sepeda motor itu, namun tidak mendapatkan balasan.
Bijak dan Kenali Risikonya
Penipuan bermodus jualan online di e-commerce dan marketplace media sosial masih terus memakan korban. Menurut data CekRekening.id dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, dari tahun 2017 hingga tahun 2022, ada 486.000 laporan dari masyarakat.
405.000 dari laporan itu, penipuan atau fraud yang mendominasi adalah penipuan transaksi daring, diikuti jenis fraud investasi daring fiktif dengan jumlah kurang lebih 19.000 dan jenis fraud jual beli daring sebanyak 12.000 laporan.
Menurut Kepala Divisi Keamanan Digital Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet), Banimal, penipuan yang rentan terjadi di jagat digital biasanya melalui aplikasi adalah apk yang dikirim secara manual seperti via SMS, WhatsApp, Telegram atau aplikasi perpesanan lainnya.
Dalam kasus penipuan barang fiktif yang sering terjadi di Facebook, dia mengingatkan pengguna aplikasi online bahwa setiap aplikasi punya kebijakan dalam penggunaannya dan kemungkinan selalu ada risikonya.
“Kalau kamu merasa dalam setiap transaksi kamu terlalu diuntungkan maka kamu berhak untuk curiga dan tidak perlu meneruskannya. Bijak menentukan, kenali dan sadari risikonya,” katanya.
Pernah menjadi korban penipuan, Roy mengaku mendapatkan pelajaran untuk tidak membeli barang secara online jika tidak dari aplikasi resmi atau platform belanja online resmi.
“Jika memungkinkan dari marketplace harus ketemu langsung dengan orangnya dan langsung COD (cash on delivery), tapi kalau transfer-transfer dulu, lebih baik dihindari,” katanya.
Laporan ini merupakan bagian kedua dari liputan khusus ‘Tipu-tipu di jagat digital’.
Reporter: Patrick Damanik, Halima Tusaddiah
Editor: Tonggo Simangunsong