Pembobolan Bengkel di Tangerang Tertangkap Usai Bawa Oli Curian ke Bengkel Lain

ilustrasi penangkapan pelaku pembobol bengkel (Foto: Saibumi.com)

PARBOABOA, Jakarta – Pelaku berinisial TF (19) ditangkap Polsek Mauk, Tangerang terkait kasus pembobolan salah satu bengkel. TF bersama seorang rekannya diduga mencuri di sebuah bengkel onderdil yang berada di Kampung Pajang, Desa Lontar, Kec. Kemiri, Jumat (26/8).

"Saat beraksi, tersangka TF mengaku melakukannya bersama D yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma kepada wartawan, Jumat (2/9) dikutip dari detik.com.

Kejadian bermula saat pemilik bengkel yang baru pulang usai salat Jumat. Ia melihat pintu bengkelnya sudah terbuka dengan keadaan yang berantakan dan ada sejumlah barang yang hilang.

"Pemilik bengkel atau korban kemudian menghubungi beberapa bengkel lain untuk memberitahukan peristiwa itu. Pemilik bengkel juga meminta kepada bengkel lain untuk menginformasikan apabila ada yang menjual barang-barang bengkel," ujar Romdhon.

Selang beberapa jam kemudian, korban dihubungi oleh salah satu pemilik bengkel bahwa ada seorang pria yang hendak mengganti oli di bengkelnya namun membawa oli sendiri.

Setelah mendapat info tersebut, korban langsung mendatangi bengkel yang dimaksud dan meyakini bahwa oli yang dibawa oleh tersangka TF adalah miliknya. Korban membuktikan oli yang dijual di bengkelnya memiliki kode khusus yang berada di bawah kemasan.

Korban lalu melapor ke Polsek Mauk dan pelaku langsung diamankan oleh polisi. Saat dilakukan penyelidikan tersangka TF mengakui perbuatannya dan mengaku sudah 5 kali melakukan pencurian. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa puluhan botol oli dari berbagai merek hingga onderdil kendaraan.

Akibat perbuatannya TF dijerat Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS