Pembahasan Jokowi dan PM Malaysia dalam Pertemuan di Istana Bogor

Presiden Jokowi bertemu PM Malaysia di Istana Kepresidenan Bogor

PARBOABOA, Jakarta - Presiden Jokowi menyambut Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Rabu (10/11). Dalam pertemuan ini Presiden membicarakan beberapa hal dengan PM Malaysia itu, termasuk perlindungan WNI yang ada di Malaysia dan juga membahas mengenai perbatasan negara.

Perlindungan TKI

Pada tahun 2020 lalu Indonesia mendesak pihak Malaysia untuk segera menyelesaikan nota kesepahaman (MoU) perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI), setelah terungkap kasus penyiksaan TKI di Kuala Lumpur.

"Mengenai pentingnya kerja sama perlindungan WNI yang berada di Malaysia, saya mendorong kiranya MoU perlindungan pekerja domestik Indonesia dapat segera diselesaikan," ujar Jokowi dalam siaran di akun YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Kamis (11/11).

Pembukaan Pusat Pembelajaran Bagi Anak TKI di Malaysia

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi juga berharap Malaysia dapat mengizinkan pendirian Community Learning Center (CLC) untuk anak-anak TKI Semenanjung Malaysia. Sehingga anak-anak para TKI tetap mendapatkan pendidikan.

Penyelesaian Isu Batas Negara

Presiden juga membahas mengenai batas negara Indonesia dan Malaysia, baik di darat, laut dan udara agar dengan segera dapat diselesaikan.

Kita ingin menyelesaikan negosiasi batas negara baik batas darat dan batas laut, agar dapat segera diselesaikan. Dan kita harap karena ini sudah agak lama progresnya, kita berharap dalam waktu yang sesingkat-singkatnya masalah ini bisa segera diselesaikan,” ungkap Jokowi.

Pemulihan Ekonomi

Tidak hanya itu, Jokowi bersama PM Ismail Sabri Yaakob juga membicarakan terkait pemulihan ekonomi pasca pandemi. Untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi, Jokowi mengatakan Indonesia dan Malaysia sudah sepakat untuk membuat travel corridor arrangement. Nantinya, secara bertahap akan membuka satu per satu pintu masuk di antara kedua negara.

Tanggapan PM Malaysia

Dalam pertemuan tersebut PM Malaysia menjanjikan akan menjamin perlindungan TKI dinegaranya akan dilakukan dengan sebaik-baiknya. Kementerian Sumber Manusia (yang di Indonesia disebut Kementerian Tenaga Kerja) telah menerbitkan program yang disebut e-gaji yang memungkinkan pekerja asing mengadu bila telibat masalah saat bekerja di Malaysia.

“Jika ada isu yang berkaitan dengan kelewatan membayar gaji ataupun segala isu yang berkaitan dengan pekerja yang tidak berpuas hati dengan layanan yang diberikan majikan mereka atau employee mereka, mereka boleh terus membuat aduan direct kepada kementerian Sumber Manusia. Ini untuk memberikan perlindungan kepada pekerja yang mungkin teraniaya, dengan soal gaji dan lainnya yang selama ini tidak dapat mereka membuat aduan,” jelas Ismail.

Ia pun memastikan akan ada perkembangan yang signifikan dalam MoU untuk perlindungan TKI di Malaysia, di bawah kepemimpinannya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS