PARBOABOA Jakarta – Presenter Patricia Gouw mengungkapkan kekecewaannya terhadap hukum di Indonesia yang dianggapnya tidak bisa menangani kasus penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang menimpa dirinya.
Melalui Instagram Storynya, presenter berusia 32 tahun itu mengatakan hal ini merupakan kali pertama bagi dirinya mengikuti demo sebab hukum Indonesia yang menurutnya tidak adil.
"Yess I am pertama kali ikutan demo gara-gara merasa hukum di Indonesia bobrok!" tulis Patricia yang dikutip dari unggahan di Instagram Storynya, Selasa (25/01/2023).
Patricia pun mengaku pasrah dengan hukum yang ada di Indonesia dan ia pun memilih untuk menunggu keputusan hakim untuk menjatuhkan vonis terhadap tersangka Henry Surya.
"Jadi hari ini adalah keputusan. [Henry Surya] kita lihat ya hasilnya bagaimana. Mari kita perjuangkan duit-duit kita, walaupun gue tau sih hukumnya bobrok banget," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam podcastnya bersama Deddy Corbuzier, Patricia mengungkapkan jika dirinya merasa heran mengapa kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya jarang disorot ke publik ketimbang kasus Binary Option yang jumlah kerugiannya tidak sebanyak kasus KSP Indosurya.
“Mereka membuat rugi berapa M sih? Gak nyampe T loh, tapi setiap hari semua media ngomongin mereka. Tapi ini Rp15 triliun, dan nggak ada yang ngomongin,” ucapnya yang dikutip dari Youtube milik Deddy Corbuzier, (17/03/2022).
Seperti diketahui, kasus pencucian uang yang dilakukan oleh Henry Surya, Suwito Ayub, dan June Indria bernilai fantastis yakni mencapai Rp 15 triliun.
Bahkan dalam kasus ini Patricia mengaku jika total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 2 miliar dan dana yang baru dikembalikan hanya 15 persen.