PARBOABOA, Jakarta - Transparency International Indonesia mengeluarkan corruption perception index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2022. Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara dunia.
Dalam laporan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis Transparency International, Indonesia mengantongi skor 34 dari 100 skor penilaian (0 artinya paling korup dan 100 artinya paling bersih).
Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko mengatakan, CPI Indonesia di 2022 berada di skor 34/100, angka ini turun 4 poin dari 2021 lalu yang berada pada skor 38/100.
"Skor ini turun 4 poin dari 2021, atau merupakan penurunan paling drastis sejak 1995," jelasnya lewat keterangan yang diterima Parboaboa, Selasa (31/01/2023).
Wawan melanjutkan, dengan hasil ini, Indonesia hanya mampu menaikkan skor CPI sebanyak 2 poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak 2012. Situasi ini memperlihatkan respon terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat bahkan terus memburuk akibat minimnya dukungan yang nyata dari para pemangku kepentingan.
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, J Danang Widoyoko menilai turun drastisnya IPK Indonesia di 2022 ini membuktikan bahwa strategi dan program pemberantasan korupsi Indonesia tidak efektif.
Menurutnya, revisi UU KPK, digitalisasi pelayanan publik, dan UU Cipta Kerja yang merupakan perubahan strategi pemerintah untuk mengurangi penegakan hukum dan menggeser ke pencegahan korupsi tidak berjalan sesuai rencana.
Demikian juga pemberantasan korupsi di sektor strategis lainnya seperti korupsi politik dan korupsi peradilan juga menunjukkan stagnasi.
Menurut Danang, meski Indonesia menjadi tuan rumah salah satu forum perubahan yang paling penting selama 2022 di Forum G20, namun Presiden Indonesia gagal menghasilkan komitmen dan rencana berbasis bukti dalam memperkuat agenda antikorupsi global yang lebih nyata.
“Para kleptokrat Rusia hingga saat ini masih menikmati impunitas, di mana otoritas lintas negara yang memiliki fungsi untuk membekukan dan menyimpan aset ilegal masih belum dilengkapi dengan kapasitas, sumber daya, atau alat yang mencukupi, lanjutnya.
Berdasarkan data yang dipublikasi Transparency International, situasi Indonesia pada CPI 2022 semakin tenggelam di posisi 1/3 negara terkorup di dunia dan jauh di bawah rata-rata skor CPI di negara Asia-Pasifik yaitu 45.
Tercatat negara terbesar di Asia Tenggara ini berbagi posisi dengan Bosnia and Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal dan Sierra Leone dengan skor 34. Sementara posisi Indonesia di Kawasan Asia Tenggara menduduki peringkat 7 dari 11 negara, jauh di bawah sejumlah negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Timor Leste, Vietnam dan Thailand.
Transparency International Indonesia menyerukan kepada pemerintah untuk memprioritaskan komitmen anti-korupsi, memperkuat check and balances, menegakkan hak atas informasi dan membatasi pengaruh swasta untuk akhirnya membersihkan dunia dari korupsi serta ketidakstabilan yang ditimbulkannya.