PARBOABOA, Jakarta – Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maruli Tua mengatakan jika negara akan mengalami kerugian ekonomi apabila Danau Toba rusak.
Hal ini dikarenakan Danau Toba merupakan salah satu aset Indonesia yang memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian nasional maupun daerah.
Maruli mengatakan, sesuai dengan mandat yang diperoleh KPK, pihaknya akan ikut terlibat dalam upaya penyelamatan Danau Toba dari kerusakan.
“Upaya penyelamatan Danau Toba sejalan dengan fungsi koordinasi dan supervisi di dalam UU KPK,” kata Maruli Tua dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/05/2023).
Maruli menjelaskan jika upaya penyelamatan Danau Toba ini akan difokuskan pada pencegahan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan ekonomi negara.
“Fokusnya ialah melakukan kegiatan upaya penyelamatan kerugian keuangan atau kekayaan negara,” sambungnya.
“Sejauh ini, ada tujuh kabupaten di sekitar Danau Toba, antara lain Toba, Samosir, Simalungun, Dairi, Karo, Tapanuli Utara, dan Pakpak Bharat yang harus difokuskan untuk membenahi dan mengendalikan pemanfaatan ruang di kawasan Danau Toba serta tata kelola Keramba Jaring Apung (KJA),” lanjut dia.
Selain karena memiliki dampak ekonomi yang signifikan, kata dia, Danau Toba juga merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN 2008), Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN 2011), destinasi super prioritas nasional dan internasional (2019), serta kawasan Geopark Global Kaldera Toba yang telah diakui UNESCO Global Geopark (2020-2024).
Maka dari itu, Maruli menuturkan bahwa Danau Toba harus benar-benar dilindungi demi kesejahteraan negara maupun masyarakat.
“Sehingga Danau Toba harus benar-benar dijaga dan dipergunakan sebagaimana mestinya demi kemaslahatan negara dan masyarakatnya,” tandasnya.