Muhammad Kece Ditangkap, Abu Janda Tak Terima Hingga Sebut
Indonesia Cacat
PARBOABOA,
Jakarta - Muhammad Kece baru
saja ditangkap beberapa jam yang lalu akibat video tentang keagamaan yang
membuat masyarakat gaduh. Namun, salah satu pegiat media sosial yaitu Permadi
Arya alias Abu Janda tampak tidak senang atas penangkapan Muhammad Kece.
Akibat penangkapan tersebut, ia menyebut bahwa penegakan
hukum di Indonesia cacat. Penilaiannya itu ia dasarkan pada fakta bahwa ada
sejumlah penista agama lain yang justru belum ditangkap.
Empat orang di antaranya yang dimaksud oleh Abu Janda
adalah Habib Rizieq Shihab, Ustaz Abdul Somad (UAS), Yahya Waloni, dan Menachem
Ali.
Abu Janda pun mengkolasekan berita-berita mengenai empat orang tersebut lewat unggahan di Instagram-nya, @permadiaktivis2.
“penista agama islam M. Kece sudah ditangkap.. nah,
seumpamanya kalau ke-empat ustadz di kolase foto ini adalah pendeta yang meng
olok-olok Allah atau hina nabi Muhammad, pasti ke-empat nya sudah ditangkap
juga ???? demikian lah pasal penodaan agama CACAD ala negeri wakanda.. hanya
menghukum penista agama islam saja,” kata dia.
Sebelum Muhammad Kece ditangkap, Abu Janda juga berkomentar
terkait ucapan-ucapan Kece.
Berseberangan pendapat dengan banyak orang, Abu Janda
justru menyayangkan tekanan publik yang mendesak polisi menangkap Muhammad
Kece.
“Intinya saya menyayangkan di negeri ini bapak2 penegak
hukum sering mendapat tekanan publik untuk memproses penodaan agama islam,”
katanya.
Abu Janda berpendapat demikian karena menilai aparat justru
tidak memproses orang-orang yang menistakan agama selain Islam.
“Sebaliknya penodaan terhadap agama non islam, aparat malah
mendapat tekanan publik untuk tidak memproses, misal: diancam demo berjilid2
jika memproses hukum seorang ulama, padahal ulama nya jelas2 menista agama
lain.. misal: kasus abdul somad yang dilaporkan karena menistakan agama
kristen.. tidak lanjut karena riskan kegaduhan jika diproses. Jadi menurut
saya, pasal penodaan agama di Republik ini CACAD karena sering hanya dipakai
untuk mengejar penista agama islam saja,” kata dia.
Muhammad Kece ditangkap setelah adanya empat laporan yang
diterima polisi terkait penistaan agama yang dilakukannya. Bareskrim Polri
sudah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya,
kasus ini sudah terbukti melanggar undang-undang.
Jauh sebelum ditangkap, Muhammad Kece sempat menyombongkan
diri dan mengaku dirinya dekat dengan pejabat. Pernyataan itu disampaikannya
usai menjalani vaksinasi. Dia mengaku proses vaksinasi yang dijalani dibuat
mudah dan cepat karena ia dekat dengan penguasa. Lebih lanjut, ia mengatakan,
bila kita dekat dengan Jokowi, maka urusan akan mudah.
“Demikian juga kalau kita dekat dengan Tuhan, pasti akan
dipermudah,” kata dia.