PARBOABOA, Jakarta – Nadiem Makarim mengatakan salah satu yang menyebabkan ketimpangan pendidikan di Indonesia adalah ketimpangan geografis dan sosiologis yang menyebabkan tidak semua anak Indonesia mendapatkan akses terhadap pendidikan, apalagi selama masa pandemi ini.
Dalam video di saluran Youtube Kemendikbudristek, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu mengatakan negara harus merancang kesetaraan pendidikan untuk semua kelompok masyarakat di Indonesia.
Menurut Nadiem, munculnya sejumlah tantangan untuk menghadirkan pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia, disebabkan kondisi yang diakibatkan pandemi Covid-19 yang menerpa Indonesia.
Nadiem juga memaparkan, selama ini upaya pemerintah dalam pemerataan akses pendidikan selalu mengesampingkan integrasi sosial budaya dan pelestarian lingkungan. Hal itu bisa menghambat pembangunan dan pengembangan potensi anak bangsa yang berkelanjutan.
Untuk itu, kata Nadiem, saat ini lah waktunya kita merancang keseimbangan baru yang mengedepankan semua kemajuan kelompok masyarakat dan memprioritaskan konsentrasi alam.
Kemendikbudristek sendiri beberapa waktu lalu telah meluncurkan program Merdeka Belajar dan Merdeka Berkarya yang diharapkan akan melahirkan generasi Pancasila yang dapat menjadi sosok pembelajar sepanjang hayat sesuai nilai-nilai Pancasila.
"Para pelajar Pancasila yang dihasilkan dari program ‘Merdeka Belajar dan Merdeka Berkarya’ itu lah yang akan meneruskan estafet pembangunan Indonesia di masa depan," tutur Nadiem disela-sela peringatan Hari Kesaktian pancasila, Jumat, 01/10/2021 lalu.
Nadiem melanjutkan, sebelumnya dikhawatirkan pandemi Covid-19 akan berpengaruh tehadap dunia pendidikan dan membuat 'learning loss' atau hilangnya kemampuan akademik pengetahuan dan keterampilan peserta didik. Maka, untuk mengantisipasi kekhawatiran itu, pemerintah memutuskan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas secara bertahap di sekolah-sekolah diseluruh Indonesia.
Diketahui selama pandemi Covid-19, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring (PJJ). Kebijakan pemerintah ini disebut gagal mengatasi learning loss khususnya di daerah-daerah terpencil yang minim sarana internet.