Memakai Kursi Roda, Korban Tragedi Kanjuruhan Nekat Ke Jakarta Demi Keadilan

Korban Tragedi Kanjuruhan ke Jakarta. (Foto: Darmadi Sasongko)

PARBOABOA, Jakarta - Salah satu korban selamat pada tragedi Kanjuruhan, Vicky Eka Saputra bertolak dari Malang menuju Jakarta pada Rabu (16/11/2022) bersama rombongannya untuk menuntut keadilan. Padahal Vicky masih belum sembuh setelah menjalani serangkaian operasi di kakinya akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Dengan kondisi terduduk di kursi roda, Vicky tetap nekat untuk bergabung berangkat ke Jakarta bersama 50 perwakilan korban meninggal dunia dan para korban luka-luka untuk mencari keadilan atas tragedi yang menelan 135 korban jiwa serta 700 lebih korban luka-luka itu.

Sebelum keberangkatan ke Jakarta, Vicky menyampaikan pesan agar pengusutan kasus tragedi Kanjuruhan dapat berjalan dengan seadil-adilnya.

"Saya ingin menyampaikan pesan agar pengusutan kasus ini dapat berjalan seadil-adilnya," tegas Vicky di Sekretariat Tim Gabungan Aremania (TGA) Gedung KNPI Jalan Kawi Kota Malang.

Lanjut Vicky, kedatangannya ke Jakarta dengan harapan persoalan ini cepat selesai. Vicky juga menyinggung dua temannya yang meninggal akibat tragedi Kanjuruhan.

"Supaya masalahnya cepat selesai, biar kelar. Soalnya dua teman saya sudah menjadi korban meninggal dunia, pulang ke rahmatullah," lanjut Vicky Sebelumnya, Vicky sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jawa Timur sebagai saksi dalam tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polres Malang.

"Kemarin juga dimintai keterangan di Polres. Jadi kemarin saat mau tidur, didatangi dua orang tamu yang memberikan surat panggilan ke Polres Malang," kata dia.

Awalnya Vicky akan menjalani pemeriksaan di Surabaya. Namun, akhirnya pemeriksaan itu dilakukan di Polres Malang dan didampingi tim Advokat Aremania. 

Saat pemeriksaan, Vicky lebih banyak ditanyai penyidik mengenai pintu keluar masuk tribun.

"Kemarin yang ditanya lebih dominan soal pintu keluar masuk di Tribun," tegas dia.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS